Diperpanjang, Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Akan Menjabat Hingga Februari 2025

Diperpanjang, Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Akan Menjabat Hingga Februari 2025

Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Akan Menjabat Hingga Februari 2025, Diminta Pertahankan Prestasi Yang Telah Diraih Kota Tasikmalaya--

RADARTASIKTV.ID - Cheka membenarkan kabar perpanjangan menjadi penjabat wali kota Tasikmalaya hingga Februari 2025, saat ditumui setelah mengikuti kegiatan doa bersama dalam rangka persiapan Pilkada 2024 di aulia Hall Center, kota Tasikmalaya, jumat siang.

Menurut Cheka, hal tersebut merupakan perintah dari pimpinan. Apapun perintahnya sudah sepatutnya dilaksanakan.

BACA JUGA:Ingin Berbisnis Makanan? Ini Cara Tepat Memulai dan Ide Bisnis yang Bisa Kamu Coba

BACA JUGA:Antisipasi Hujan, KPU Siapkan Skema Distribusi Logistik Pilkada

Diketahui selama menjabat dua tahun, Cheka berulang kali berhasil memboyong nama Kota Tasikmalaya meraih beragam prestasi di segala sektor. Mulai dari kesehatan, komunikasi, sosial dan lainnya.

Cheka menyebut bekerja sebaik mungkin bagian dari tugasnya sebagai aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya kira tergantung sudut pandang ya. Prinsipnya sebenarnya kita sebagai pegawai negeri sipil, ya siap ditugaskan. Siap melaksanakan tugas, bagian dari tanggungjawab sebagai PNS,’ ujar Cheka.

BACA JUGA:KPU Kab. Tasik Targetkan Partisipasi Publik Naik 5 Persen, Maksimalkan Sisa Waktu Untuk Sosialisasi

BACA JUGA:Memahami Perbedaan Asam Urat dan Rematik, Apa yang Perlu Anda Ketahui? ini Penjelasannya

Cheka menambahkan, dirinya bertekad untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan trek dan target yangg diminta oleh Pj Gubernur. Salah satunya mempertahankan prestasi-prestasi yang telah diraih Kota Tasikmalaya.

Keputusan Kemendagri terbaru, pada jumat 15 November 2024, Cheka resmi menerima status perpanjangan masa jabatan Pj Wali Kota Tasikmalaya sampai dengan pelantikan wali kota dan wakil wali kota definitif.

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: