Klinik Cahaya Hurip Waluya Siap Layani Masyarakat, Penderita di Ciamis Tidak Harus Berobat ke Luar Daerah

Klinik Cahaya Hurip Waluya Siap Layani Masyarakat, Penderita di Ciamis Tidak Harus Berobat ke Luar Daerah

Klinik Cahaya Hurip Waluya Siap Layani Masyarakat, Penderita di Ciamis Tidak Harus Berobat Ke Luar Daerah--

RADARTASIKTV.ID - Penuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, hidayah group melalui Yayasan Cahaya Hurip Waluya, kini membuka klinik rawat inap dan Panti Rehabilitasi Mental Cahaya Hurip Waluya, di Desa Jatinagara, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis.

Pasca diresmikan, klinik ini akan langsung beroperasi untuk melayani masyarakat, baik pasien umum maupun pasien gangguan kejiwaan.

Klinik ini memiliki kapasitas sebanyak 18 tempat tidur, yang terdiri dari 9 kamar pasien perempuan dan pasien laki-laki secara terpisah.

Selain fasilitas, Klinik Cahaya Hurip Waluya juga memiliki para tenaga Profesional, mulai dari perawat, dokter umum, dokter gigi serta dokter spesialis jiwa.

Disampaikan Ketua Yayasan Cahaya Hurip Waluya, Dasihin, menurutnya pendirian klinik ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Jatinagara, terutama para penderita gangguan kejiwaan, agar tidak harus lagi berobat ke luar daerah, sehingga akan lebih mempermudah serta menghemat biaya.

BACA JUGA:Pemkab Tasikmalaya Kucurkan Rp 45,7 M untuk Revitalisasi 53 Sekolah Dasar, Ruang Kelas Jadi Fokus Pembangunan

BACA JUGA:Gebyar 25 Tahun Anniversary Makaroni Dua Saudara, Ada Kupon Undian Total Hadiah Puluhan Juta

Sementara itu, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dalam sambutannya menyambut positif dibukanya klinik rawat inap dan Panti Rehabilitasi Mental Cahaya Hurip Waluya, karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama para penderita  gangguan kejiwaan atau ODGJ.

Disampaikan Bupati, lebih dari seribu orang warga Ciamis  menderita gangguan kejiwaan, 98 orang diantaranya berada di Kecamatan Jatinagara, sehingga akan mempermudah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Untuk sementara waktu, klinik rawat inap dan Panti Rehabilitasi Mental Cahaya Hurip Waluya ini hanya melayani pasien umum. Namun dalam jangka waktu tiga bulan kedepan, direncanakan akan melayani pasien peserta BPJS Kesehatan.

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: