Pj Wali Kota Tasikmalaya Pindah Tugas Ke Kota Palembang, Posisi Cheka Akan Kembali Diisi Asep Sukmana
Pj Wali Kota Tasikmalaya Pindah Tugas Ke Kota Palembang, Posisi Cheka Akan Kembali Diisi Asep Sukmana--Hasbi
RADARTASIKTV.ID - Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kemendagri akan dilaksanakan pada kamis 28 November 2024, di Gedung Sate Bandung, oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
Sehingga kegiatan monitoring pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 ini, menjadi hari terakhir cheka bertugas sebagai pucuk pimpinan di Kota Tasikmalaya.
Dilansir dari radartasik.id, saat dikonfirmasi, Pj Sekda Kota Tasikmalaya Asep Gofarulloh membenarkan informasi tersebut.
BACA JUGA:Ratusan Pembina Pramuka Digembleng Kursus KML, Tingkatkan Pengetahuan dan Keterampilan Kepramukaan
Hal senada juga dibenarkan, kepala bagian pemerintahan Setda Kota Tasikmalaya Wawan Gunawan, yang mengakui sudah mendapat informasi tersebut.
Cheka Virgowansyah diutus kemendagri menggantikan Pj Wali Kota Palembang Abdul Rauf Damenta, yang akan dilantik menjadi inspektur utama BKKBN RI.
Sementara itu, Pj Walikota Palembang, Abdul Rauf Damenta saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya akan dilantik sebagai pejabat utama di BKKBN RI.
BACA JUGA:Hasil Pilkada Bisa Dipantau Masyarakat Lewat Info Pemilu, Data Merupakan Hasil Dari Sirekap KPPS
BACA JUGA:Ribuan Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU, Pastikan Surat Suara Di TPS Sesuai Dengan Kebutuhan
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: