Budi Waluya Pamit, Akhiri Tugas Sebagai PJ Bupati Ciamis, Berharap Tidak Ada Laporan Korupsi Ke KPK

Budi Waluya Pamit, Akhiri Tugas Sebagai PJ Bupati Ciamis, Berharap Tidak Ada Laporan Korupsi Ke KPK

Budi Waluya Pamit, Akhiri Tugas Sebagai PJ Bupati Ciamis, Berharap Tidak Ada Laporan Korupsi Di Ciamis Ke KPK--Rudiat

RADARTASIKTV.ID - Setelah empat bulan mengemban amanah sebagai penjabat Bupati Ciamis, Budi Waluya, kini harus bersiap untuk kembali bertugas, di komisi pemberantasan korupsi Republik Indonesia.

Berakhirnya masa jabatan PJ Bupati Ciamis ini, seiring akan segera dilantiknya Bupati Ciamis terpilih periode Tahun 2025 - 2030, Herdiat Sunarya, yang direncakan akan digelar di Jakarta, pada Tanggal 20 Februari 2025. 

Mengingat tugasnya sebagai penjabat Bupati Ciamis, hanya tinggal menghitung hari, sehingga momen kebersamaan dengan masyarakat, dimanfaatkan oleh Budi waluya untuk berpamitan.

BACA JUGA:Sebulan Tak Berfungsi, Traffic Light di Soponyono Banjar Kembali Aktif, Peralatan Diprediksi Bertahan 5 Tahun

BACA JUGA:Sambut Ramadan Ribuan Umat Muslim Ciamis Doa Bersama, Baka Gelar Berbagai Kegiatan Untuk Memakmurkan Masjid

Disampaikan Budi, selama bertugas di Ciamis, dirinya telah berusaha untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dari korupsi, dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran kepada seluruh aparatur sipil negara, sehingga ciamis kedepan tetap menjadi kabupaten yang agamis, humanis dan dinamis.

" Apabila nanti sudah kembali bertugas di KPK, saya tidak mengharapkan ada laporan kasus dugaan korupsi di Ciamis," Ujarnya

Setelah nanti kembali bertugas sebagai Direktur penerimaan layanan pengaduan masyarakat, di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, pihaknya tidak mengharapkan adanya laporan terkait dugaan kasus korupsi di Kabupaten Ciamis.

BACA JUGA:Praktisi Hukum Kritik Pedas Pernyataan Rieke Diah Pitaloka, Khawatir Kasusnya Digiring Ke Ranah Politik

BACA JUGA:Musrenbang RKPD Tahun 2026 Disdukcapil Kota Tasikmalaya, Sekda: Program Harus Sesuai Asta Cita Presiden

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: