Atasi Parkir Liar, Dishub Beri Identitas Khusus Bagi Petugas Resmi, Retribusi Parkir 2024 Capai Rp 480 Juta

Atasi Parkir Liar, Dishub Beri Identitas Khusus Petugas Resmi, Retribusi Parkir 2024 Capai Rp 480 Juta, Target 2025 Naik--Fajar
RADARTASIKTV.ID - Upaya mengoptimalkan pelayanan parkir terus dilakukan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Kali ini, sebanyak 174 petugas parkir yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya, diberikan identitas khusus berupa rompi. Pemberian identitas ini sekaligus menjadi pembeda dengan petugas parkir ilegal.
Selain memberikan kepastian layanan kepada masyarakat, langkah ini juga bertujuan mengedukasi warga agar memarkir kendaraan di tempat resmi.
Lebih lanjut rahayu memaparkan, tahun 2024 retribusi parkir berhasil mencatatkan pendapatan sebesar 480 juta rupiah. Dengan sistem bagi hasil yang kini diterapkan, pihaknya optimis target pendapatan tahun 2025 akan meningkat signifikan.
BACA JUGA:KPKNL Tasikmalaya Perkenalkan Portal Lelang Indonesia V.2, Ini Fitur Barunya
BACA JUGA:40 Kader Terbaik PMII Tasikmalaya Dilantik, Siap Jadi Agen Perubahan
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: