Polres Ciamis Ringkus Puluhan Komplotan Pengedar Narkoba, Para Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup
![Polres Ciamis Ringkus Puluhan Komplotan Pengedar Narkoba, Para Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup](https://radartasiktv.disway.id/upload/cf52672861d93e6f2de6e4c95c1e3edc.jpg)
Polres Ciamis Ringkus Puluhan Komplotan Pengedar Narkoba, Para Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup --Rudiat
RADARTASIKTV.ID - Inilah tiga belas dari dua puluh enam orang, anggota komplotan pengedar narkoba serta obat-obatan terlarang, yang diringkus Satuan Narkoba Polres Ciamis.
Dalam menjalankan bisnis haramnya, komplotan ini menerapkan sistem pemesanan melalui whatsapp serta media sosial. Barang kemudian akan dikirimkan melalui jasa kurir, sehingga penjual dan pembeli tidak bertemu secara langsung.
Adapun yang menjadi target konsumen barang haram ini merupakan warga di wilayah pedesaan, mereka tersebar disejumlah kecamatan seperti Ciamis, Sindangkasih, Panumbangan, Pamarican serta Kawali.
BACA JUGA:Gantikan Wahyu Sumawidjadja, Tsaniah Nur Jannah Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan
Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil menyita berbagai jenis narkoba dan obat-obatan terlarang, seperti s4bu seberat 51,44 gram, ganja kering seberat 41,13 gram, tembakau sintetis 20 gram, psikotropika sebanyak 330 butir, obat keras tertentu sebanyak 100 butir. Selain itu, Polisi juga menyita 26 unit handphone, 3 unit timbangan elektronik, 2 unit alat hisap sabu serta 4 unit sepeda motor.
Disampaikan Kapolres Ciamis, AKBP. Akmal, operasi pemberantasan narkoba ini sebagai bentuk dukungan terhadap program asta cita Presiden Prabowo Subianto, demi mewujudkan indonesia bebas narkoba.
"Ini sebagai komitmen kita untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo demi mewujudkan Indonesia bebas narkoba," ujarnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku kini harus meringkuk dibalik jeruji besi Mapolres Ciamis, serta dijerat pasal 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup serta denda sebesar 10 miliar rupiah.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: