Dewan Tanya Kesiapan KPU dan Bawaslu Hadapi PSU, Bahas Masalah Anggaran yang Jadi Beban Terberat

Dewan Tanya Kesiapan KPU dan Bawaslu Hadapi PSU, Bahas Masalah Anggaran yang Jadi Beban Terberat

Dewan Tanya Kesiapan KPU Dan Bawaslu Hadapi PSU, Bahas Masalah Anggaran Yang Menjadi Beban Terberat--Fajar

RADARTASIKTV.ID - Komisi Satu DPRD Kabupaten Tasikmalaya, menggelar rapat kerja bersama KPU dan Bawaslu, membahas persiapan penghitungan suara ulang atau PSU. Rapat berlangsung di ruang komisi satu pada selasa siang. 

Rapat ini membahas kesiapan KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan PSU yang tinggal 50 hari lagi. Termasuk persoalan anggaran yang sebelumnya diklaim pemerintah daerah sebagai beban berat.

Ketua Komisi Satu DPRD Tasikmalaya, Andi Supriyadi, menyatakan, komisi satu ingin mengetahui sejauh mana kesiapan KPU dalam menjalankan PSU sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.

 BACA JUGA:Layanan KB Gratis Sentuh Fasilitas Umum Hingga Pasar, Upaya Tingkatkan Layanan Keluarga Berencana

BACA JUGA:Kemenag Tasikmalaya Pantau Hilal Di Selatan, Lokasi Pantauan Berada Di Pantai Sindangkerta

"Kami ingin tahu bagaimana kesiapan teknis PSU dengan waktu yang tersisa 50 hari, mengingat putusan MK sudah berjalan 10 hari sejak ditetapkan," ujarnya.

KPU mengaku belum menerima petunjuk teknis resmi dari KPU RI. Namun sejumlah persiapan sudah dilakukan, termasuk rapat koordinasi dengan KPU provinsi. Ketua Kpu tasikmalaya, ami imron tamami, mengatakan, KPU sudah mendapatkan perintah untuk membuka pendaftaran calon pada PSU ini.

"Hari ini kami sudah mulai mengumumkan penerimaan pendaftaran calon PSU, yang sesuai amar putusan MK hanya untuk calon nomor urut tiga," ujarnya.

BACA JUGA:Menengok Jutaan Umat Islam Tunaikan Ibadah Umroh Jelang Bulan Ramadan

BACA JUGA:Bakti Sosial Polri Presisi Kini Sasar Mahasiswa, Mahasiswa Yang Membutuhkan Diberi Bantuan Sembako

Sementara itu, anggaran PSU yang diperkirakan mencapai 63 miliar rupiah masih menjadi perdebatan. pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyatakan kesiapan membiayai setengahnya, namun Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya belum memastikan kemampuan anggarannya.

Dewan mendorong agar psu tetap berjalan sesuai putusan MK. Koordinasi antar lembaga diperlukan untuk menyelesaikan persoalan anggaran dan teknis pelaksanaan.

BACA JUGA:Aktivis Tasikmalaya Tuntut Ketua KPU RI Mundur, Desak KPU Bertanggung Jawab atas PSU

BACA JUGA:OJK Tasikmalaya Komitmen Dorong Akses Keuangan di Kabupaten Sumedang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: