Petugas Gabungan Cek Kesiapan Kendaraan Mudik 2025, Sejumlah Kendaraan Tidak Layak Jalan Karena Administrasi

Petugas Gabungan Cek Kesiapan Kendaraan Mudik 2025, Sejumlah Kendaraan Tidak Layak Jalan Karena Administrasi

Petugas Gabungan Cek Kesiapan Kendaraan Mudik 2025, Sejumlah Kendaraan Tidak Layak Jalan Karena Administrasi--Fajar

RADARTASIKTV.ID - Uji kelayakan kendaraan digelar petugas gabungan kepolisian dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, jumat pagi. puluhan angkutan umum di terminal singaparna menjalani uji kelayakan.

Selain pengecekan administrasi kendaraan, uji teknis kendaraan juga ditempuh petugas. pemeriksaan meliputi kondisi lampu, wiper, ban, fungsi pengereman, serta kelengkapan pemecah kaca.

Petugas menemukan beberapa bus antar kota antar provinsi tidak layak jalan karena kendala administrasi. Diketahui surat jalan seperti stnk sudah kadaluarsa.

BACA JUGA:Polres Banjar Bangun Sinergi Selama Mudik Lebaran, Siaga Bencana, Peralatan Disiapkan di Pos

BACA JUGA:Layani Pemudik, BPJS Kesehatan Tetap Buka Saat Lebaran, Gandeng Dinkes Banjar Jamin Kesehatan Pemudik

Ironisnya, meski dilabeli larangan beroperasi, bus tetap jalan mengangkut penumpang menuju tangerang. kepolisian hanya menindak sopir kendaraan dengan sanksi tilang.

Pihak terminal singaparna yang berada di bawah Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat menyebut kendaraan yang tidak layak jalan harus dikembalikan atau dilarang operasional. Meski secara teknis layak jalan, namun akibat pelanggaran administrasi, kendaraan tetap harus dikandangkan sementara waktu.

Masyarakat berharap uji kelayakan angkutan lebaran tidak hanya sebatas seremonial. aturan harus ditegakkan demi keselamatan penumpang.

BACA JUGA:Delman Dilarang Beroperasi Selama Mudik dan Balik Lebaran, Kusir Delman Dapat Kompensasi Rp 3 Juta

BACA JUGA:456 Personel Gabungan Amankan Perayaan Idul Fitri, Terdapat 13 Pos di Berbagai Titik Rawan

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: