Tiga Jukir Ilegal Diamankan Satgas Saber Pungli , Pendapatan Jukir Rata-Rata 60 Ribu Rupiah Per Hari

Tiga Jukir Ilegal Diamankan Satgas Saber Pungli , Pendapatan Jukir Rata-Rata 60 Ribu Rupiah Per Hari

Tiga Jukir Ilegal Diamankan Satgas Saber Pungli , Pendapatan Jukir Rata-Rata 60 Ribu Rupiah Per Hari--Sukirman

RADARTASIKTV.ID - Tiga juru parkir liar diamankan satgas saber pungli kota banjar. Setelah didata dan dibina, ketiganya hanya diberi teguran. Langkah ini merupakan upaya mencegah praktik pungli di sejumlah titik rawan.

Satgas saber pungli kota banjar melakukan penindakan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan praktik pungutan liar.

Tim yang terbagi menjadi empat pokja ini menyasar berbagai tempat usaha termasuk halaman parkir sebuah Bank BUMN di wilayah Langensari. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tiga juru parkir yang diduga ilegal karena tidak memiliki izin resmi.

BACA JUGA:Forum RT RW Pertanyakan Tata Kelola Sampah Kamisama, Warga Terdampak Bau Sampah Minta Solusi

BACA JUGA:Tukang Parkir Ngeluh Sepi Tetap Harus Bayar Retribusi, Lahan Parkir Sering Diisi Motor Karyawan Toko

Setelah berkoordinasi dengan pimpinan bank setempat, ketiga jukir dibawa ke sekretariat UPP Kota Banjar untuk diperiksa. Di sana, mereka didata, dimintai keterangan dan diberikan pembinaan sebelum akhirnya dipulangkan.

Salah satu jukir ilegal, Waluyo, mengaku sudah tiga tahun bekerja sebagai jukir dan menghasilkan sekitar 60 ribu rupiah per hari. Ia mengaku hanya menerima seikhlasnya dari nasabah tanpa pemungutan paksa.

"Penghasilan kurang lebih enam puluh ribu, tidak disetor ke mana-mana. Sudah tiga tahun. Dari pihak Bri juga tidak melarang, kadang dikasih dua ribu, kadang enggak. Saya juga tidak memaksa," Ujarnya.

BACA JUGA:Sejumlah Logistik PSU Mulai Berdatangan di Gudang KPU, Distribusi Logistik Akan Dilaksanakan Tanggal 14 April

BACA JUGA:Satpol PP Kota Banjar Tertibkan Reklame Tak Berizin, Pemasang Reklame Diminta Patuhi Aturan

Wakil Ketua UPP Kota Banjar, Agus Muslih, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pengendalian titik rawan pungli yang dilakukan secara terkoordinasi antar pokja.

"Kegiatan ini untuk penguatan pengendalian titik rawan pungli, termasuk pelayanan publik. Semua pokja, mulai dari pencegahan, intelejen, penindakan dan yustisi, berkolaborasi untuk memitigasi risiko di lapangan."

Ketiga jukir ilegal tersebut saat ini sudah dibina dan diarahkan untuk menjadi jukir legal melalui mekanisme yang resmi.

BACA JUGA:Program Pemutihan Bikin Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Meningkat Hingga 3 Kali Lipat Dari Hari Biasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: