Tiga Jukir Ilegal Diamankan Satgas Saber Pungli , Pendapatan Jukir Rata-Rata 60 Ribu Rupiah Per Hari

Tiga Jukir Ilegal Diamankan Satgas Saber Pungli , Pendapatan Jukir Rata-Rata 60 Ribu Rupiah Per Hari--Sukirman
RADARTASIKTV.ID - Tiga juru parkir liar diamankan satgas saber pungli kota banjar. Setelah didata dan dibina, ketiganya hanya diberi teguran. Langkah ini merupakan upaya mencegah praktik pungli di sejumlah titik rawan.
Satgas saber pungli kota banjar melakukan penindakan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan praktik pungutan liar.
Tim yang terbagi menjadi empat pokja ini menyasar berbagai tempat usaha termasuk halaman parkir sebuah Bank BUMN di wilayah Langensari. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tiga juru parkir yang diduga ilegal karena tidak memiliki izin resmi.
BACA JUGA:Forum RT RW Pertanyakan Tata Kelola Sampah Kamisama, Warga Terdampak Bau Sampah Minta Solusi
BACA JUGA:Tukang Parkir Ngeluh Sepi Tetap Harus Bayar Retribusi, Lahan Parkir Sering Diisi Motor Karyawan Toko
Setelah berkoordinasi dengan pimpinan bank setempat, ketiga jukir dibawa ke sekretariat UPP Kota Banjar untuk diperiksa. Di sana, mereka didata, dimintai keterangan dan diberikan pembinaan sebelum akhirnya dipulangkan.
Salah satu jukir ilegal, Waluyo, mengaku sudah tiga tahun bekerja sebagai jukir dan menghasilkan sekitar 60 ribu rupiah per hari. Ia mengaku hanya menerima seikhlasnya dari nasabah tanpa pemungutan paksa.
"Penghasilan kurang lebih enam puluh ribu, tidak disetor ke mana-mana. Sudah tiga tahun. Dari pihak Bri juga tidak melarang, kadang dikasih dua ribu, kadang enggak. Saya juga tidak memaksa," Ujarnya.
BACA JUGA:Satpol PP Kota Banjar Tertibkan Reklame Tak Berizin, Pemasang Reklame Diminta Patuhi Aturan
Wakil Ketua UPP Kota Banjar, Agus Muslih, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pengendalian titik rawan pungli yang dilakukan secara terkoordinasi antar pokja.
"Kegiatan ini untuk penguatan pengendalian titik rawan pungli, termasuk pelayanan publik. Semua pokja, mulai dari pencegahan, intelejen, penindakan dan yustisi, berkolaborasi untuk memitigasi risiko di lapangan."
Ketiga jukir ilegal tersebut saat ini sudah dibina dan diarahkan untuk menjadi jukir legal melalui mekanisme yang resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: