Reklame Tak Berizin di Kota Banjar Akan Ditertibkan Kembali, Rencanakan Penertiban Lanjutan Digelar Senin

Reklame Tak Berizin Di Banjar Akan Ditertibkan Kembali, Satpol PP Rencanakan Penertiban Lanjutan Digelar Senin Depan--Sukirman
RADARTASIKTV.ID - Sejumlah Reklame dan spanduk ucapan Idul Fitri masih terlihat terpasang di beberapa titik di Kota Banjar. Padahal sebelumnya, Satpol PP setempat telah menertibkan sejumlah reklame yang tidak berizin dan tak bayar pajak.
Kondisi ini dinilai melanggar peraturan daerah sehingga penertiban akan kembali digelar dalam waktu dekat.
Kepala Satpol PP Kota Banjar, Irwan Adhiawan, mengaku penertiban belum selesai dilakukan karena terbatasnya waktu dan kegiatan lain yang harus ditangani.
BACA JUGA:PPP Gelar Konsolidasi Menangkan Cecep-Asep di PSU, Jika Menang Akan Jadi Momentum Kebangkitan PPP
BACA JUGA:Forum RT RW Pertanyakan Tata Kelola Sampah Kamisama, Warga Terdampak Bau Sampah Minta Solusi
"Ada reklame yang belum sempat kami tertibkan karena keterbatasan waktu. Kami juga minta bantuan masyarakat untuk melaporkan jika ada yang melanggar agar bisa segera kami telusuri dan rapikan. Insya allah penertiban lanjutan akan kami lakukan hari senin depan," ujarnya.
Irwan juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlambatan penertiban dan berjanji akan meningkatkan kinerja kedepannya.
BACA JUGA:Tukang Parkir Ngeluh Sepi Tetap Harus Bayar Retribusi, Lahan Parkir Sering Diisi Motor Karyawan Toko
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: