Paslon 02 Cecep-Asep Raih 52,45 Persen Suara di PSU, Saksi 01 dan 03 Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi

Paslon 02 Cecep-Asep Raih 52,45 Persen Suara di PSU, Saksi 01 dan 03 Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi

Hasil Rekapitulasi KPU, Cecep-Asep Raih 52,45 Persen Suara, Saksi 01 Dan 03 Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi--Fajar

RADARTASIKTV.ID - Pleno terbuka rekapitulasi suara pemungutan suara ulang di tingkat Kabupaten Tasikmalaya resmi diselesaikan KPU pada kamis dini hari, di gedung dakwah islam, Singaparna.

Pasangan Cecep-Asep menang telak dengan perolehan 465 ribu suara lebih, atau 52,45 persen. di urutan kedua, pasangan nomor urut 03 Ai-Iip mendapatkan 269 ribu suara atau 30,34 persen, edangkan pasangan nomor urut 01 Iwan-Dede memperoleh 152 ribu suara atau 17,20 persen.

Menurut ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami, seluruh saksi pasangan calon hadir sejak awal hingga akhir pleno.

Namun saksi dari paslon nomor urut 01 dan 03 memilih tidak menandatangani berita acara.

BACA JUGA:Tabulasi Data Sirekap Hilang Berpotensi Manipulasi Data, Kondusifitas Pelaksanaan Pemilihan Jadi Terganggu

BACA JUGA:Tak Semua Jalan Rusak di Pasar Cikurubuk Bisa Dibenahi, Serah Terima Fasum Fasos Masih Dalam Proses

Meski begitu, sesuai aturan, pleno tetap sah meskipun tanpa tanda tangan dari seluruh saksi. Setelah rekapitulasi, KPU masih akan menunggu tiga hari masa gugatan ke Mahkamah Konstitusi sebelum menetapkan pasangan terpilih.

"Kalau tidak ada gugatan ke MK, kita akan menetapkan hasil maksimal tiga hari setelah pemberitahuan resmi dari MK diterima KPU," Ujarnya.

Tingkat partisipasi pemilih pada PSU tercatat 63,4 persen, sedikit menurun dibanding pilkada sebelumnya yang mencapai 68 persen.

BACA JUGA:Wali Kota Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum DRK, Kasus Ketua DPRD Harus Jadi Peringatan Untuk Pejabat

BACA JUGA:Besaran Infak Penjaga WC Masjid Agung Sesuai Kesepakatan, Pemasukan Infak Penjaga WC Masuk Kas DKM

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: