Mayoritas Dapur MBG Kab. Tasik Belum Kantongi SLHS, Dari 185 Dapur Baru Sebagian Kecil Tersertifikasi

Mayoritas Dapur MBG Kab. Tasik Belum Kantongi SLHS, Dari 185 Dapur Baru Sebagian Kecil Tersertifikasi

Mayoritas Dapur MBG Kab. Tasik Belum Kantongi SLHS, Dari 185 Dapur Baru Sebagian Kecil Tersertifikasi--

RADARTASIKTV.ID - Sertifikat layak higienis dan sanitasi atau SLHS menjadi syarat wajib bagi dapur MBG untuk beroperasi. Namun hingga saat ini, dari 185 dapur MBG di Kabupaten Tasikmalaya, Baru sebagian kecil yang memiliki sertifikat tersebut.

Asisten daerah satu bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat setda kabupaten Tasikmalaya, Nana Heryana mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendata melalui camat untuk memantau pelaksanaan MBG di wilayahnya.

Nana mengakui, belum semua dapur MBG mempunyai sertifikat SLHS. Sebagian besar masih dalam proses pengurusan.

Nana menyebutkan, kewenangan penerbitan SLHS ada di badan gizi nasional atau BGN. Pihaknya hanya mengawasi dan mengingatkan setiap dapur untuk segera memproses legalitas tersebut.

BACA JUGA:Sosialisasi Penerapan Aplikasi Physical Literacy Berbasis Android, Pondasi Awal Anak Lakukan Aktivitas Fisik

BACA JUGA:Pengawasan Program MBG Diperketat Hingga Kecamatan, Dari 69 SPPG Baru Satu yang Tersertifikasi SLHS

"Ya sisanya sedang memproses SLHS tersebut. Yang jelas ada sebagian yang sudah punya. sementara yang lainnya sedang dalam proses."ujarnya

SLHS merupakan salah satu syarat legalitas dapur, term asuk untuk mengantisipasi kejadian seperti keracunan makanan dengan sertifikat ini, dapur MBG dipastikan mengolah makanan sesuai prosedur yang higienis dan bergizi.

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: