Soal Kebocoran Retribusi Parkir, Kadishub Sebut Terus Berusaha, Padahal Target Retribusi Parkir 2025 Turun

Soal Kebocoran Retribusi Parkir, Kadishub Sebut Terus Berusaha, Padahal Target Retribusi Parkir 2025 Turun

Soal Kebocoran Retribusi Parkir, Kadishub: Kami Terus Berusaha, Target Retribusi Parkir Tahun 2025 Turun--Nurohman

RADARTASIKTV.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Asep Maman Permana, angkat bicara terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023, yang mengungkap kebocoran pendapatan retribusi parkir sebesar Rp481 juta.

Asep menjelaskan bahwa target pendapatan dari sektor parkir pada tahun 2025 diturunkan menjadi Rp2,5 miliar dari sebelumnya Rp3,6 miliar pada tahun 2024. Penurunan ini disebabkan oleh pengalihan pengelolaan beberapa unit, seperti UPTD Dadaha ke Disporabudpar, dan pasar-pasar ke Dinas KUMKM, Perindustrian, dan Perdagangan.

Terkait temuan BPK, Asep menyerahkan agar pihak-pihak yang memerlukan klarifikasi dapat menghubungi Inspektorat.

Ia juga menyebut bahwa laporan tahun 2024 telah keluar dengan hasil yang berbeda dibanding tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Laporan BPK 2023: PAD Parkir Bocor Ratusan Juta, Kadishub Dinilai Belum Optimal Mengawasi Pengelolaan

BACA JUGA:Parkir Liar Marak, Pemkot Dinilai Kalah Hadapi Premanisme, Jadi Tantangan Bagi Wali Kota Lakukan Perbaikan

“Saat ini saya sudah melakukan pemetaan versi Dishub, legal standing atau tidak, Dishub sudah berusaha. Potensi Dishub kan dikurangi oleh UPTD Dadaha, Pasar Pancasila, terminal, pasar-pasar diambil oleh Indag. Jadi Dadaha ke Disporabudpar, pasar ke Indag. Data itu kan dikeluarkan BPK, bisa meminta kejelasan ke Inspektorat. Laporan tahun 2024 juga sudah keluar, hasilnya enggak kayak yang tahun lalu,” ujar Asep.

Diberitakan sebelumnya, laporan BPK 2023 mengungkapkan bahwa kebocoran retribusi parkir disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain penggunaan karcis yang tidak efektif.

Setoran tidak langsung diberikan petugas parkir ke bendahara, melainkan ke koordinator lapangan. Selain itu, BPK menemukan bahwa terdapat petugas parkir tidak resmi yang tetap melakukan setoran kepada petugas UPTD.

BACA JUGA:Penerapan Sistem Parkir Digital Di Kota Tasik Gagal Total, Pemkot Sempat Pasang Mesin Parkir Namun Dicabut

BACA JUGA:Diduga Gegara Juru Parkir Liar, PAD Kota Tasikmalaya Dari Sektor Parkir Turun Jadi Sekitar Rp 2 Miliar

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: