Laporan BPK 2023: PAD Parkir Bocor Ratusan Juta, Kadishub Dinilai Belum Optimal Mengawasi Pengelolaan

Laporan BPK 2023: PAD Parkir Bocor Ratusan Juta, BPK Menilai Kadishub Belum Optimal Mengawasi Pengelolaan Parkir--Nurohman
RADARTASIKTV.ID - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Barat menemukan kebocoran pendapatan dari retribusi parkir di Kota Tasikmalaya.
Nilainya mencapai lebih dari 480 juta rupiah selama tahun anggaran 2023.
BPK menyebut, kebocoran terjadi akibat setoran yang tidak dicatat, tidak disalurkan sesuai prosedur, hingga dana yang langsung digunakan oleh oknum di internal UPTD Parkir.
Salah satu temuan yang paling menonjol adalah penggunaan karcis parkir yang tidak efektif.
Akibatnya, penerimaan parkir sulit terpantau dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara akurat.
BACA JUGA:Komisi III DPRD Tegaskan Fasum Perumahan Tak Boleh Digunakan Untuk Kepentingan Pribadi
BPK juga menemukan petugas parkir yang belum terdaftar secara resmi, namun tetap menyetor pendapatan kepada pengelola.
Ironisnya, setoran ini langsung digunakan untuk operasional UPTD tanpa melalui mekanisme anggaran yang sah.
Kepala UPTD dan bendahara disebut telah mengetahui praktik ini, namun tidak melakukan penertiban atau tindakan lanjut.
BPK menilai, kelemahan kontrol terjadi di semua tingkat, mulai dari Kepala Dishub yang kurang optimal dalam pengawasan, Kepala UPTD yang tidak mengawasi SOP, hingga petugas parkir yang menyimpang dari prosedur.
Akibatnya, bukan hanya PAD yang bocor, namun juga terjadi kehilangan potensi penerimaan dari petugas parkir yang belum terdata.
BACA JUGA:Gali Kreativitas Siswa SD Melalui Pentas PAI, Pemenang Lomba Bakal Ikut Serta di Tingkat Provinsi
BACA JUGA:Menyusul DRK, Eks Sekwan Banjar Ditahan Kejari, Terlibat Dalam Pengusulan Kenaikan Besaran Tunjangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: