Bejat, Anak SD Dicabuli Ayah Tiri Hingga Tujuh Kali, Aksi Dilakukan di Rumah Nenek Saat Penghuni Pergi

Bejat, Anak SD Dicabuli Ayah Tiri Hingga Tujuh Kali, Dicabuli Di Rumah Nenek Saat Ibu Kandung Tak Di Rumah--Sukirman
RADARTASIKTV.ID - Satreskrim Polres Banjar, menangkap seorang pria berinisial W, diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban pencabulan merupakan anak tiri pelaku, yang masih duduk di kelas 3 sekolah dasar.
Menurut Kasat Reskrim Polres Banjar, IPTU Heru Samsul Bahri, terduga pelaku mengaku tidak dilayani istrinya dan perbuatan bejat terulang hingga 7 kali.
IPTU Heru menjelaskan korban diajak jalan-jalan hingga akhirnya korban dicabuli di rumah neneknya.
Saat kejadian, ibu kandung korban tidak ada di rumah, sehingga terduga pelaku leluasa melakukan perbuatan tersebut.
"Terungkap tindak pidana persetubuhan atau cabul terhadap seorang anak perempuan bernama bunga merupakan anak tirinya dari pelaku. Kalau menurut pelaku, tidak dilayani istrinya dilampiaskan kepada anak tirinya. Pengakuan dari tersangka sudah melakukan 7 kali. Modusnya diajak jalan-jalan dan dipaksa untuk itu. Kebetulan ibunya saat kejadian tidak ada di rumah. Di rumah neneknya. SD kelas 3," ujarnya.
Tersangka, W terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Banjar dan menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: