Pemkot Banjar Salurkan Bansos Tunai untuk Ribuan KPM, Bantuan Wajib Dibelanjakan untuk Sembako di Toko Berizin

Pemkot Banjar Salurkan Bansos Tunai untuk Ribuan KPM, Bantuan Wajib Dibelanjakan untuk Sembako di Toko Berizin--Sukirman
RADARTASIKTV.ID - Penyaluran bansos tunai senilai 300 ribu rupiah per keluarga prasejahtera ini dilakukan di kantor desa dan kelurahan se-Kota Banjar.
Seperti di Aula Desa Binangun, yang menjadi lokasi penyaluran untuk warga Desa Binangun dan Sukamukti, Kecamatan Pataruman. Total 147 keluarga penerima manfaat dari kedua desa tersebut menerima bantuan.
Wali Kota Banjar, Sudarsono, menegaskan, seluruh 2.247 KPM di Kota Banjar harus memanfaatkan bantuan dengan optimal untuk pemenuhan kebutuhan pangan.
"Semuanya 2.247 KPM dari seluruh desa/kelurahan di Kota Banjar. Manfaatkan bantuan pemerintah sebaik-baiknya. Saya sayangkan kalau sampai disalahgunakan. Manfaatkanlah kesempatan ini agar masyarakat benar-benar merasakan bantuan," ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala Desa Binangun, Dede Harisman, menjelaskan, bantuan yang biasanya berupa beras kini dialihkan menjadi uang tunai. Namun, penerima wajib membelanjakannya untuk sembako di toko atau warung yang memiliki stempel khusus dari pemerintah.
Sistem pengawasan dilakukan melalui kartu kendali, di mana setiap pembelian akan dicatat dan distempel. Petugas Dinas Sosial dan Pemdes akan melakukan pengecekan berkala.
"Yang biasanya beras, dialihkan ke uang untuk pembelian sembako. Tidak boleh untuk keperluan lain, dan harus belanja di toko yang punya stempel resmi. Ada kartu kendali untuk kontrol. Petugas Dinas Sosial akan mengecek agar bantuan digunakan sesuai ketentuan," ujarnya.
Penyaluran bansos ini merupakan realisasi janji kampanye pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar. Bantuan tunai ini bagian dari program Berdaya Bantu. Sudarsono juga menjanjikan bantuan lain dalam waktu dekat, seperti bantuan UMKM dan seragam sekolah untuk siswa SD.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: