Anggota DPRD Desak Evaluasi Menyeluruh ASN Kab. Tasikmalaya, Terapkan Sistem Meritokrasi dan Sanksi Tegas

Anggota DPRD Desak Evaluasi Menyeluruh ASN Kab. Tasikmalaya, Penerapan Sistem Meritokrasi dan Sanksi Tegas bagi ASN--Fajar
RADARTASIKTV.ID - Dorongan ini muncul sebagai respons kebutuhan mendesak penataan birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Asep Muslim, penyegaran dan penempatan ASN harus didasarkan pada prinsip meritokrasi, yaitu sistem yang mengutamakan kompetensi, kualifikasi, dan prestasi.
Asep juga menyoroti praktik penempatan ASN yang selama ini belum sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keahlian mereka. Dia mencontohkan masih adanya dokter yang ditempatkan di Dinas Perhubungan, serta lulusan sarjana hukum yang bekerja di puskesmas.
"Meritokrasi harus menjadi landasan dalam penempatan ASN oleh bupati terpilih nanti, agar birokrasi berjalan efektif dan adil. Kondisi penempatan yang tidak sesuai bidang keilmuan ini menunjukkan penyimpangan dalam sistem penempatan pegawai," ujarnya.
Selain itu, Asep meminta evaluasi khusus terhadap ASN yang diduga terlibat dalam politik praktis selama Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Dia menegaskan ASN harus tetap netral dan fokus melayani masyarakat.
"ASN yang terbukti mendukung pasangan calon tertentu harus diberikan sanksi tegas. Netralitas ASN adalah pondasi birokrasi profesional. Dengan sistem meritokrasi, setiap pegawai negeri sipil memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang tanpa intervensi kedekatan pribadi," ujarnya.
Asep berharap langkah evaluasi dan pembenahan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi sekaligus mengoptimalkan pelayanan publik di Kabupaten Tasikmalaya.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: