Kawanan Pelaku Curanmor Bersenjata Api Rakitan Diamankan Polisi, Para Pelaku Sudah Belasan Kali Beraksi

Kawanan Pelaku Curanmor Bersenjata Api Rakitan Diamankan Polisi, Para Pelaku Sudah Belasan Kali Beraksi

Kawanan Pelaku Curanmor Bersenjata Api Rakitan Diamankan Polisi, Para Pelaku Sudah Belasan Kali Beraksi di Wilayah Kota Tasik--

RADARTASIKTV.ID - Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor, masing-masing berinisial MH, EA, AKS dan IS. Para pelaku berasal dari Lampung, satu diantaranya teridentifikasi sebagai residivis.

Keempat tersangka diciduk Sanreskrim Polres Tasikmalaya Kota setelah adanya laporan pencurian sepeda motor di Wilayah Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi mengatakan, keempat pelaku setidaknya sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 13 kali di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

BACA JUGA:3 Komplotan Curanmor Tasikmalaya Dibekuk Polisi, Para Pelaku Merupakan Residivis Kasus Serupa

BACA JUGA:Waspada Modus Baru Kasus Curanmor di Tasikmalaya, Pelaku Pura-Pura Minta Diantar Nyari Kontrakan

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 4 unit sepeda motor, kunci t dan 1 pucuk senjata api rakitan.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Serta undang-undang darurat karena membawa senjata api, dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Selain itu Polres Tasikmalaya Kota juga mengamankan tiga pelaku curanmor dan 1 penadah yang beraksi di Wilayah Indihiang. Dalam kasus tersebut polisi berhasil mengamankan 13 barang bukti sepeda motor curian.

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: