Ulama Tasik Tolak Konser Musik Musisi Kontroversial, Penyelenggara Belum Kantongi Izin dari Kepolisian

Ulama Tasik Tolak Konser Musik Musisi Kontroversial, Penyelenggara Belum Kantongi Izin dari Kepolisian

Ulama Tasik Tolak Konser Musik Musisi Kontroversial, Penyelenggara Belum Kantongi Izin dari Kepolisian--

RADARTASIKTV.ID - Pentas musik bertajuk Ruang Bermusik yang rencananya akan dilaksanakan pada 19 dan 20 Juli 2025 menuai polemik di lapangan.

Sejumlah forum diskusi sudah beberapa kali dilaksanakan guna membahas konser musisi Tanah Air yang akan dilaksanakan di Lanud Wiriadinata.

Salah satu protes dilayangkan Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (ALMUMTAZ). Dalam menyikapi permasalahan ini, mereka setidaknya sudah melakukan dua kali pertemuan, yaitu pada hari Rabu dan Kamis, yang difasilitasi oleh Polres Tasikmalaya Kota.

BACA JUGA:Semarak Ruang Bermusik 2024 Dongkrak Kemajuan Ekonomi Daerah

BACA JUGA:Kawanan Pelaku Curanmor Bersenjata Api Rakitan Diamankan Polisi, Para Pelaku Sudah Belasan Kali Beraksi

Dari rilis resmi yang diterima Radar TV, mereka menolak konser tersebut dengan lima alasan: pertama, pandangan hidup kufur yang tidak bisa dinetralisir; musik adalah ekspresi ruh dan nilai; syubhat lebih berbahaya dari haram terbuka; melanggar maqashid syariah; hingga siasat pembiusan ideologi yang halus.

Tokoh ulama Tasikmalaya, KH Yanyan Albayani, yang juga turut hadir dalam pertemuan tersebut menuturkan, pihaknya mendapati fakta bahwa konser tersebut belum mengantongi izin.

Mayoritas ormas Islam menolak kehadiran salah satu pengisi acara yakni Hindia Band yang dinilai kontroversial, lantaran dalam penampilannya kerap mempertontonkan simbol-simbol yang bertentangan dengan syariat Islam.

BACA JUGA:Kedapatan Jual Beli Hewan Langka, Warga Asal Cineam Diciduk Polisi, Pelaku Kedapatan Hendak Jual 2 Owa Jawa

BACA JUGA:Atasi Pengangguran, Pemkot Tasik Gelar Pelatihan Barista, Wali Kota Berharap Para Peserta Buka Kedai Kopi

“Mereka sampai hari ini belum mengantongi izin. Izin konser dari polda, adapun polres hanya rekomendasi saja. Walau ada pro dan kontra, tapi mayoritas ormas Islam menolak kehadiran Hindia Band,” ujarnya.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Mohammad Faruk Rozi, mengatakan penyelenggara baru menempuh proses perizinan setelah terjadi kegaduhan di masyarakat. Itu pun setelah disarankan langsung oleh kapolres.

Menurut Kapolres, pihaknya hanya akan mengeluarkan surat rekomendasi, sementara proses perizinan akan dikeluarkan oleh Polda Jawa Barat. Sehingga sampai hari ini, penyelenggaraan konser musik tersebut belum mengantongi izin dari Polda Jabar.

BACA JUGA:Wali Kota Banjar Minta Inspektorat Tak Lindungi Pelaku yang Gadai Kendaraan Plat Merah, Harus Diungkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: