Belum Bayar Pajak Kendaraan, ASN Dinas Diontrog Petugas, Tindaklanjut Dari Surat Edaran Wali Kota Banjar

Belum Bayar Pajak Kendaraan, ASN Dinas Diontrog Petugas, Tindaklanjut Dari Surat Edaran Wali Kota Banjar

Belum Bayar Pajak Kendaraan, ASN Dinas Diontrog Petugas, Sebagai Tindak Lanjut Dari Surat Edaran Wali Kota--

RADARTASIKTV.ID - Di Kota Banjar, tercatat ada lebih dari 12 ribu kendaraan bermotor dalam kategori kendaraan tidak melakukan daftar ulang atau KTMDU.

Belasan ribu KTMDU ini terdata di pusat pengelolaan pendapatan daerah wilayah Kota Banjar terdiri dari masyarakat dan ASN. 

Petugas P3dw telah mendatangi rumah-rumah para wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya. Hal serupa juga dilakukan terhadap ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, yang diketahui belum membayar pajak kendaraanya.

Kepala pusat pengelolaan pendapatan daerah wilayah Kota Banjar, Benny Suranata mengatakan, kedatangannya ke Kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan untuk mengingatkan 

BACA JUGA:Tampil Stylish dan Ceria, JKT48 di MV Shopee “Lebih Hemat, Lebih Cepat” Bikin Susah Move On!

BACA JUGA:Data Terbaru Ipsos 2025 Ungkap Faktor Kunci UMKM & Brand Lokal dalam Memilih Platform E-Commerce

salah seorang Guru SD di Kota Banjar mengaku kaget karena didatangi petugas P3dw Kota banjar. Yang kendaraan atas nama pribadi bukan plat merah. 

Benny menyebut langkah ini merupakan tindaklanjut dari surat edaran Wali Kota Banjar tentang imbauan kewajiban membayar pajak dan bea balik nama. 

"Besok kita lihat lagi OPD mana yang belum bayar pajak kita datangi. Pribadi yang dimiliki ASN. Ini salah satu upaya kami menindaklanjuti surat edaran Pak Wali Kota pernah menyampaikan bahwa ajakan yang belum membayar pajak segera membayar pajak,” ujarnya.

BACA JUGA:Distribusi MBG Dinilai Ganggu Jam Belajar Mengajar, Pembagian MBG Bisa Habiskan 1 Jam Pelajaran

BACA JUGA:Pemkab Tasikmalaya Targetkan UHC 100 Persen, Wakil Bupati Minta Percepat Penyelesaian Masalah BPJS

Memiliki kendaraan belum dibaliknamakan supaya dibaliknamakan pendapatan daerah Wilayah Kota. Padahal kendaraan atas nama dirinya itu telah terjual tetapi belum sempat dilaporkan ke Pusat Pengelolaan Banjar. 

"Saya sendiri enggak tahu kalau dijual harus lapor. Motor sudah lama dijual tiba-tiba ada tagihan saya  

kaget. Saya pikir motor saya. Saya pikir sudah dibayar semuanya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: