Pemkot Ngaku Akan Matangkan Rencana Penataan Dadaha, Viman: Penataan Dadaha Tidak Bisa Singkat

Pemkot Ngaku Akan Matangkan Rencana Penataan Dadaha, Viman: Penataan Dadaha Tidak Bisa Singkat--
RADARTASIKTV.ID - Penataan kawasan olahraga Dadaha diklaim sudah dikonsep secara jelas melalui regulasi. Namun kondisi di lapangan masih kontradiktif dengan apa yang direncanakan.
Rencana itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Dadaha.
Regulasi ini memuat detail dari mulai pengaturan tata guna lahan, jalur pedestrian, sistem parkir, ruang terbuka hijau, hingga lokasi pedagang sektor informal.
Bahkan keberadaan depo sampah, papan petunjuk, dan penataan shelter pun sudah diatur secara jelas.
Pekan lalu, Pemerintah Kota Tasikmalaya berencana membenahi komplek olahraga Dadaha, langkah awalnya yakni dengan menata tempat pengolahan sampah TPS 3R yang selama ini dikeluhkan pengunjung karena menimbulkan bau tidak sedap.
BACA JUGA:Massa Aksi Minta DPRD Nolkan Anggaran Perjalanan Dinas, Ketua DPRD Klaim Sudah Lakukan Efisiensi
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan, terkait penataan Dadaha, pihaknya akan mematangkan rencana yang sudah ada. Viman mengatakan penataan Dadaha tidak bisa singkat, ada jangka pendek dan jangka panjangnya.
Berbicara masalah penataan, tidak hanya soal Dadaha, Viman juga menyinggung tempat lain seperti Jalan HZ Mustofa. Yang jelas, Viman menyebut Dadaha akan menjadi bagian dari penataan Kota Tasikmalaya.
“Aturan yang sudah ada di perdanya kita matangkan, itu bagaimana ke depannya untuk perencanaan penataan di Dadaha ini. Tentunya tidak bisa singkat dan juga tidak bisa sebentar, ada jangka pendek, ada jangka panjangnya. Kita berdiskusi di bawah naungan peraturan daerahnya, kita akan melakukan bertahap juga. Selain Dadaha, kalau kita berbicara penataan PKL, bukan hanya Dadaha saja—HZ dan sebagainya. Arahnya sudah jelas di perda tersebut. Mungkin ke depan kita coba menata langkah-langkahnya seperti apa. Kita ada langkah pertama, langkah kedua, dan seterusnya. Kalau kita mulai dari mana, ya mungkin ada lokasi-lokasi lainnya juga. Dadaha akan menjadi bagian dari penataan Kota Tasikmalaya. Disarankan atau tidak PKL itu sesuai dengan perwalkotnya. Tetap akan dijadikan sarana olahraga, nanti akan ditata di mana memang letak-letak PKL ini harus berada, sesuai dengan perwal yang sudah ada di Kota Tasikmalaya,” ujar Viman.
BACA JUGA:Kemenag Jabar Luncurkan Layanan Cinta di Tasikmalaya, Kakanwil Serahkan Bantuan Rp 110 Juta
Viman menambahkan, hal yang paling sulit dalam mengurus PKL adalah kesadaran masyarakat serta PKL itu sendiri, serta konsistensi dan komitmen bersama untuk menjaga aturan.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: