Polisi Bongkar Makam Bayi Korban Dugaan Malpraktek Klinik Alifa Untuk Kepentingan Ekshumasi, Apa itu?
Foto: Hasbi--
RADAR TASIK TV - Kasus dugaan malpraktik klinik Alifa yang berakibat bayi meninggal masih terus bergulir.
Polisi pun membongkar makam bayi laki-laki yang menjadi salah satu objek perkara, Senin sore.
Pembongkaran makam bagian dari kepentingan ekshumasi atau pemeriksaan forensik di pemakaman kampung Leuwimalang Kecamatan Bungursari.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim forensik yang dipimpin oleh dokter Fahmi Arief Hakim.
Kuasa hukum korban, Taufiq Rahman menerangkan bahwa ekshumasi itu merupakan permintaannya agar memudahkan proses penyelidikan polisi.
Karena pihaknya menduga kuat kalau kematian bayi berkaitan dengan prosedur penanganan yang dilakukan pihak klinik.
Dokter Fahmi Arief hakim menuturkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah bayi.
Mengingat bayi tersebut sudah 1 bulan dimakamkan, secara fisik sudah tidak sama dengan kondisi semula.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP. Fetrizal mengatakan, bahwa ekshumasi tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan.
Pihaknya pun akan menunggu laporan dari tim forensik untuk menjadi bahan gelar perkara.
Saat ini polisi sendiri sudah mengantongi rekomendasi hasil pemeriksaan majelis ad hoc.
Dokumen itu juga sebagai bahan untuk upaya penyelidikan dari laporan pasien.
BACA JUGA:Gelar Galang Dana dan Doa Bersama, Muda-Mudi Ikamugenci Peduli Palestina
Simak selengkapnya dalam berita videdo berita ini:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: