Tak Menemukan Titik Temu, Kasus Dugaan Malpraktek Klinik Alifa Akan Dibawa Ke Jalur Hukum
Foto: Hasbi--
RADAR TASIK TV - Buntut dari kekecewaan terkait belum jelasnya kinerja badan adhoc yang dibentuk dinas kesehatan yang tak kunjung mengumumkan hasil kerja mereka, pihak keluarga korban dalam dugaan kasus malpraktek klinik Alifa, melalui kuasa hukumnya, akan berkirim surat secara resmi kepada pihak kepolisian untuk memohon agar kasus tersebut ditindaklanjuti.
Kasus yang ditindaklanjuti dalam hal ini adalah perkara dugaan malpraktek medis yang dilakukan tenaga kesehatan di klinik laida mulai dari asuhan persalinan, perawatan bayu, pemulangan bayi, hingga perawatan bayi saat gagal nafas.
Hal tersebut seperti disampaikan kuasa hukum korban, Taufik rahman pada Senin siang, saat melakukan konferensi pers dengan awak media.
Selain itu, Taufik juga akan melaporkan dugaan membuka data pribadi informasi medik yang dilakukan klinik Alifa melalui kuasa hukumnya, yang dilakukan saat audiensi rapat dengar pendapat di DPRD Jumat lalu.
Taufik memastikan bahwa berkas yang dibagikan tanpa seijin pihak keluarga, padahal kala itu, pihak keluarga mencoba untuk mendapatkan hak informasi isi rekam medis korban, namun ditolak.
Taufik menambahkan, pihaknya meragukan objektifitas adhoc dan dikes yang mengundur-undur penyampaian hasil dari penyelidikan. Keluarga korban berharap, tim adhoc betul-betul bekerja secara objektif.
Terpisah, kepala dinas kesehatan dokter Uus Supangat sudah mengantongi hasil kerja tim adhoc, namun pihaknya belum bisa menyampaikan hasilnya karena harus melalui tahap penelaahan dan koordinasi dengan beberapa pihak.
BACA JUGA:Resep Kopi Lemon Ala cafe, Bisa Dicoba Di Rumah
Simak selengkapnya dalam berita video berikut ini:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: