Duh, 8 Bumdes Di Kota Banjar Tunggak Pinjaman

Duh, 8 Bumdes Di Kota Banjar Tunggak Pinjaman

--

RADAR TASIK TV - Dari hasil pengembangan audit, inspektorat daerah Kota Banjar, menemukan sebanyak sembilan badan usaha milik desa (BUMDES) yang diduga melakukan penyalahgunaan dana BUMDES.

Bahkan dua orang pimpinan bumdes terpaksa harus menjalani proses hukum akibat kasus tersebut. Kedua terduga penyalahgunaan dana bumdes telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum.

Inspektur inspektorat daerah Kota Banjar, Agus Muslih mengatakan dari sembilan bumdes yang bermasalah, terdapat delapan bumdes masih belum menyelesaikan tunggakan piutang. 

Tunggakan yang belum dibayarkan mencapai 300 juta rupiah.

Pihaknya memberikan kesempatan hingga 15 Desember mendatang bagi ke delapan bumdes untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya.

BACA JUGA:Kabupaten Tasikmalaya Daerah Terakhir Pelaksanaan Kirab Pemilu

Jika sampai waktu yang telah di tentukan belum juga selesai, penyelesaian akan dilimpahkan ke kejaksaan negeri Kota Banjar.

Agus berharap permasalahan yang dialami delapan bumdes tidak berlarut-larut dan segera terselesaikan.

 Simak Selangkapnya Dalam Berita Video Berikut Ini:

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: