Buruh Di Kota Tasikmalaya Minta UMK 2024 Naik 15 Persen, Keputusan Ada Ditangan Pemkot
Foto: Hasbi--
RADAR TASIK TV - Sejumlah pemerintah daerah sedang menyusun kenaikan upah minimum Kota Kabupaten, tak terkecuali di Kota Tasikmalaya.
Dewan pengupahan Kota Tasikmalaya sendiri telah mengusulkan tiga alternatif kenaikan UMK yang disampaikan kepada Pj Wali Kota.
Usulan dari pemerintah Kota dalam hal ini disnaker dan asosiasi pengusaha yaitu kenaikan di angka tiga hingga empat persen.
Hal itu mengacu pada PP 51 Tahun 2023. Namun dari pihak buruh tetap konsisten meminta kenaikan upah diangka 15 persen.
Usulan tersebut nantinya diserahkan kepada pemerintah provinsi, yang terlebih dahulu akan disaring oleh Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah.
Kepala dinas tenaga kerja Kota Tasikmalaya Dudi Holidi menuturkan, meski belum tahu pasti, namun Dudi berasumsi kemungkinan besar kenaikan UMK 2024 untuk Kota Tasikmalaya tetap mengacu pada PP 51 Tahun 2023, yakni tiga sampai empat persen.
Guna mendorong kenaikan upah tersebut, sejumlah buruh gabungan dari berbagai organisasi melakukan aksi di depan bale Kota Tasikmalaya, pada Senin siang.
Dalam aksinya mereka menolak adanya PP 51 Tahun 2023, dan tetap menuntut kenaikan UMK Tahun 2024 sebesar 15 persen.
Kepala Disnaker Dudi Holidi pun meminta para buruh bisa legowo dengan keputusan UMK 2024 mendatang.
BACA JUGA:Hati-hati, 5 Penyakit Dimusim Hujan Ini Wajib Kamu Waspadai
Simak Selengkapnya Dalam Berita Video Berikut Ini:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: