Duh, Penindakan Hukum Bagi Terduga Pelaku Genk Motor Di Kota Tasikmalaya Bikin Dilema

Duh, Penindakan Hukum Bagi Terduga Pelaku Genk Motor Di Kota Tasikmalaya Bikin Dilema

Terduga Anggota Genk Motor Berada Di Polsek, Foto: Radar Tasikmalaya--

Duh, Penindakan Hukum Bagi Terduga Pelaku Genk Motor Di Kota Tasikmalaya Bikin Dilema

RADAR TASIK TV - Penindakan terhadap Maraknya Kasus Genk motor di Kota Tasikmalaya nampaknya akan membuat dilema.

Pasalnya para terduga pelaku genk motor di Kota Tasikmalaya tersebut melibatkan para pelajar yang notabene masih anak-anak.

Berdeda jika dilakukan oleh orang dewasa, penindakan Hukum terhadap anak-anak akan berbenturan dengan undang-undang perlindungan anak.

Pihak yang merasa dilema salah satunya adalah pihak sekolah.

Dimana pihaknya tidak bisa semena-mena mengeluarkan anak yang terlibat Genk  Motor di Kota Tasikmalaya.

Aksi Genk motor di Kota Tasikmalaya memang sangat meresahkan.

Sebelumnya kejadian cukup membuat masyarakat geram yakni aksi Genk Motor yang terjadi di Jalan SL. Tobing Kota Tasikmalaya.

BACA JUGA:Tegas! Ulama Kota Tasikmalaya Tolak Keberadaan Berandalan Bermotor

Dalam aksi brutalnya, mereka melakukan pengeroyokan kepada warga.

Dalam kekadian tersebut, Polsek Mangkubumi Setidaknya telah menangkap belasan orang yang ternyata masih bersatus pelajar.

Setelah diaman pihak Kepolisian, beredar Foto-foto ke-12 anggota Genk motor yang diduga terlibat pengeroyokan tersebut.

Foto-foto tersebut bahkan sempat beredar luas di media sosial, seperti Facebook, IG, juga WhatsApp Group (WAG).

Selain Nama dan foto-foto terduga pelaku, nama orang tua, alamat rumah hingga nama sekolah tempat mereka menimba ilmu juga tersebar luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: