Gegara Narkoba, Dua Anggota Polisi Polres Tasikmalaya Kota Dipecat

Gegara Narkoba, Dua Anggota Polisi Polres Tasikmalaya Kota Dipecat

Foto: Hasbi--

RADAR TASIK TV - Dua anggota kepolisian Polres Tasikmalaya Kota dipecat karena keduanya terbukti terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika.

Hal tersebut seperti disampaikan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP. Joko Sulistiono, dalam ekspos akhir Tahun 2023, Minggu, 31 Desember pagi.

Sikap tegas tersebut sebagai bentuk komitmen Polres Tasikmalaya Kota, yang menjaga instansi Polri dari oknum yang menyalahgunakan narkoba.

Polres Tasikmalaya Kota tegas Joko Sulistiono, akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja anggota.

Bukan hanya terkait kasus narkoba saja, namun untuk tindak pidana lainnya.

 BACA JUGA:Rekomendasi 10 Mobil Bekas Untuk Pemula, Harga Mulai Seratus Jutaan

Simak selengkapnya dalam berita videdo berita ini: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: