Pemilu 2024 Tercatat 705 ODGJ di Kota Tasikmalaya Akan Ikut Memilih Presiden dan Legislatif

Pemilu 2024 Tercatat 705 ODGJ di Kota Tasikmalaya Akan Ikut Memilih Presiden dan Legislatif

Asep Rismawan ketua KPUD Kota Tasikmalaya-radartasik.id -

Pemilu 2024 Tercatat 705 ODGJ di Kota Tasikmalaya Akan Ikut Memilih Presiden dan Legislatif

RADARTASIK TV – Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kota Tasikmalaya tercatat ada 705 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang memiliki hak pilih.

705 ODGJ di Kota Tasikmalaya itu berhak menggunakan hak pilihnya baik untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) nanti.

Berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tasikmalaya tanggal 21 Juli 2023, total daftar pemilih tetap tercatat 538.324 orang.

Dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut terdapat 705 pemilih dengan kondisi gangguan jiwa atau ODGJ.

BACA JUGA:Terbaru, Syarat dan Cara Cek Penerima BLT El Nino Bulan Januari 2024, Mudah Cukup Pakai HP

Walaupun kondisi kejiwaannya bermasalah, 705 ODGJ itu diberikan ruang untuk menyalurkan suaranya asal memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Selama memiliki KTP hak suaranya harus diakomodir,” ujar Asep Rismawan ketua KPUD Kota Tasikmalaya sebagaimana dikutip dari  Radartasik.id , Selasa 02 Januari 2024.

ODGJ yang dimaksud menurut Asep Rismawan, bukan yang liar di jalanan. Sebab ODGJ yang demikian tidak jelas identitasnya.

“Kalau yang liar di jalan kan rata-rata tidak punya KTP,” jelasnya.

BACA JUGA:Deretan Makanan Bikin Anak Pintar,Lengkap Dengan Cara Penyajianya

Dijelaskan Aseo Rismawan, kalau ODGJ yang memiliki KTP tidak dimasukan ke DPT akan menjadi masalah.

Berarti KPUD sebagai penyelenggara Pemilu tidak mengakomodir hak suara para ODGJ sebagai warga negara Indonesia.

“Misal kalau ada orang depresi lalu kondisinya membaik atau sehat di hari pencoblosan, kalau sebelumnya tidak masuk DPT kan bisa jadi masalah,” ujar Asep Rismawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: