8 Anggota Geng Motor yang Menganiaya Warga Sambongpari Kota Tasikmalaya Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

8 Anggota Geng Motor yang Menganiaya Warga Sambongpari Kota Tasikmalaya Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

8 anggota geng motor ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya sudah dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejari Kota Tasikmalaya. Dalam kasus ini 5 tersangka berstatus pelajar menjalani tahanan kota.-radartasik TV-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: