Formasi Lengkap Penerimaan CPNS Dan PPPK 2024, Simak Cara Daftar Dan Syarat-Syaratnya

Formasi Lengkap Penerimaan CPNS Dan PPPK 2024, Simak Cara Daftar Dan Syarat-Syaratnya

Formasi lengkap penerimaan cpns dan pppk 2024, foto : Tangkapan Layar--

Formasi Lengkap Penerimaan CPNS Dan PPPK 2024, Simak Cara Dafat Dan Syarat-Syaratnya

RADAR TASIK TV - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 menjadi sorotan publik yang dinanti-nantikan.

Pemerintah telah mengumumkan alokasi formasi yang cukup besar untuk memberikan kesempatan kepada lulusan baru serta memenuhi kebutuhan tenaga di berbagai instansi pemerintah.

Dengan total 2,3 juta formasi yang akan dibuka, proses seleksi CPNS dan PPPK tahun ini menjadi peluang bagi para pencari kerja untuk bergabung dalam layanan publik.

Mari kita simak secara detail mengenai formasi yang ditawarkan, cara pendaftaran, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Formasi CPNS dan PPPK 2024

Pemerintah Indonesia mengalokasikan 2,3 juta formasi untuk CPNS dan PPPK tahun 2024. Formasi ini tersebar dengan rincian yang jelas untuk instansi pusat dan daerah.

Dari total tersebut, 690 ribu formasi ditujukan khusus bagi CPNS, memberikan kesempatan yang cukup besar bagi para fresh graduate.

BACA JUGA:Rincian Kuota Penerimaan CPNS Dan PPPK 2024, Kamu Mau Daftar Yang Mana?

Presiden Jokowi menyatakan bahwa alokasi formasi CPNS ini akan terbagi menjadi 207 ribu formasi untuk instansi pusat dan 483 ribu formasi untuk instansi daerah.

Sementara itu, PPPK juga merupakan bagian penting dari penataan non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penyelenggaraan PPPK mengacu pada database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Dari total formasi PPPK sebanyak 1,6 juta, pemerintah akan mengalokasikan sejumlah besar bagi guru, dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis.

BACA JUGA:Syarat Khusus Daftar Pramugari Garuda, Persiapkan Dari Sekarang Sebelum Daftar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: