12 PPPK Paruh Waktu Terima SK Wali Kota Banjar, Target Kinerja Jadi Tolak Ukur Perpanjangan Kontrak
12 PPPK Paruh Waktu Terima SK Wali Kota Banjar, Target Kinerja Jadi Tolak Ukur Perpanjangan Kontrak--
RADARTASIKTV.ID - 12 Orang PPPK paruh waktu menerima SK Wali Kota Banjar, di ruang rapat Gunung Sangkur Setda Kota Banjar Jum'at siang.
Belasan ASN ini telah mengikuti seleksi CPNS dan PPPK, tetapi tidak lolos. Mereka merupakan non Database badan Kepegawaian Nasional yang tidak masuk pada seleksi PPPK tahap satu dan dua.
Pemkot Banjar mengusulkan belasan ASN ini untuk masuk PPPK paruh waktu.
Kepala bidang Kepegawaian Badan Kepegawaian, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kota Banjar, Irfan Fauzi mengatakan, masa perjanjian kerja hanya berlaku satu tahun.
Irfan menyebut kontrak akan diperpanjang satu tahun ke depan jika mereka dapat menyelesaikan target kinerja yang ditetapkan masing-masing SKPD.
BACA JUGA:3 Tahun Cordela Suites Tasikmalaya: Hadirkan Pelayanan dengan Tulus Demi Kenyamanan Setiap Tamu
Belasan PPPK ini diharapkan dapat mengemban tugas dengan baik dan mencapai target kinerja yang ditentukan.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: