Cara Buka Rekening BRI Online, Lengkap Dengan Syarat-Syarat dan Link Pendafaran

Cara Buka Rekening BRI Online, Lengkap Dengan Syarat-Syarat dan Link Pendafaran

cara buka rekening online bri, foto: disway--

Cara Buka Rekening BRI Online, Lengkap Dengan Syarat-Syarat dan Link Pendafaran

RADAR TASIK TV – Bagi para nasabah yang ingin membuka rekening di BRI tidak lah sulit.

Membuka rekening di BRI bisa dengan cara online, jadi nasabah tidak perlu lagi datang ke bank.

Membuka rekening BRI online bisa lewat website atau aplikasi BRImo (BRI mobile).

BACA JUGA:Lowongan Kerja 2024, Bank BTN Siap Menampung, Minimal Lulusan D3 Bisa Daftar

Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia yang merupakan lembaga keungan milik pemerintah, BRI menawarkan berbagai fasilitas digital dengan cara membuka rekening BRI online, yang diharapkan bisa mempermudah nasabah di seluruh Indonesia.

Cara Membuka Rekening BRI online

Membuka rekening BRI online bisa dilakukan dengan melalui website resmi BRI atau aplikasi BRImo.

1.Membuka Rekening BRI Online Lewat Website

Membuka rekening BRI secara online lewat website resmi BRI bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

- Kunjungi situs resmi BRI di https://bukarekening.bri.co.id/

- Siapkan dokumen yang dibutuhkan, mulai dari KTP hingga dokumen pendukung lainnya

- Lakukan verifikasi diri dengan video recording

- Membayarkan setoran awal sesuai jenis tabungan yang dipilih untuk mengaktifkan rekening

- Buat akun BRImo untuk menikmati kemudahan fasilitas BRI secara online

BACA JUGA:Lowongan BUMN 2024, Pantau Aja Informasi Lengkapnya di Link Ini

2.Membuka Rekening BRI Online Lewat Aplikasi

Membuka rekening BRI online melalui aplikasi BRImo bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini:

- Download aplikasi BRImo di Google Play Store atau App Store

- Buka aplikasi BRImo

- Pilih Buka Punya Akun

- Pilih Buka Rekening

- Pilih produk tabungan BRI dan kantor BRI yang mengelola rekening

- Unggah foto e-KTP calon nasabah

- Masukkan data diri termasuk nomor HP dan email

- Tunggu verifikasi kode ke nomor HP

- Sistem akan merekam video, foto selfie KTP, dan data diri

- Verifikasi tanda tangan digital dengan kode token

- Nasabah bisa transfer ke nomor BRI Virtual Account

- Tunggu pemberitahuan lewat email. Buat username, password, dan PIN untuk akun BRImo

- Nasabah bisa menggunakan BRImo

BACA JUGA:Mau Kerja Di Bank? Ini Tahapan Seleksi Yang Harus Diikuti Saat Mendaftar

Daftar akun BRImo untuk Nasabah Lama

Bagi nasabah yang sudah memiliki rekening BRI bisa mendaftar BRImo agar lebih memudahkan transaksi.

Langkah-langkah mendaftarkan rekening ke alplikasi BRImo adalah sebagai berikut:

- Unduh dan install aplikasi BRImo di Google Play Store atau App Store

-  Buka aplikasi BRImo

- Klik Buka Punya Akun

- Klik Daftar

- Isi data diri nasabah

- Klik link yang dikirimkan ke menu SMS

- Masukkan OTP dari email yang terdaftar

- Sistem akan mengambil video wajah nasabah

- Masukkan OTP untuk verifikasi kembali

- Masukkan Username dan Password baru

- Login dengan username dan password di aplikasi BRImo

BACA JUGA:Bisakah Lulusan SMA Kerja di Bank? Cek Informasi Lengkapnya di Sini

Syarat Buka Rekening BRI

Sebelum membuka rekenin BRI secara online, maka harus dipersiakan persyaratannya terlebih dahulu, yang diantaranya adalah:

- Untuk WNI harus menyertakan kartu identitas seperti KTP. 

- Untuk WNA harus menyertakan paspor dan KIMS/KITAS/ KITAP. 

- Usia minimal calon nasabah adalah 17 tahun. Tatapi BRI juga menyediakan tabungan yang diperuntukan bagi anak-anak yaitu BRI junior untuk nasabah 0 s/d 17 tahun. 

- Membayar setoran awal sesuai jenis tabungan BRI yang dipilih. 

- Khusus untuk tabungan Britama Bisnis harus menyertakan izin usaha (SIUP/TDP), melampirkan dokumen berupa Akta Pendirian dan Anggaran Dasar. 

- Untuk rekening bank BRI Simpedes Usaha untuk menyertakan NPWP. 

- Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.

Itu lah cara membuka rekening BRI secara online, dengan pesryaratannya yang harus dipersiapkan.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: