Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya Bebaskan Biaya Uji KIR, Targetkan 8.000 Kendaraan Sepanjang 2024

Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya Bebaskan Biaya Uji KIR, Targetkan 8.000 Kendaraan Sepanjang 2024

Foto: Fajar Rifaldi--

Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya Bebaskan Biaya Uji KIR, Targetkan 8.000 Kendaraan Sepanjang 2024

RADAR TASIK TV - Retribusi pengujian kendaraan bermotor, atau uji KIR resmi dihapuskan atau digratiskan serta diberlakukan sejak tanggal 1 Januari 2024. Tak terkecuali di Kabupaten Tasikmalaya, terpantau Selasa siang, sejumlah kendaraan melakukan pengujian kendaraan.

Kepala UPTD pengujian kendaraan bermotor pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Roslan Effendi, mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, bahwa retribusi untuk pengujian kendaraan bermotor itu dihilangkan atau digratiskan.

Iwan juga menuturkan bahwa Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya menargetkan sekitar 7.500-8.000 kendaraan melakukan uji KIR hingga akhir tahun 2024 nanti.

Hingga jumat kemarin, tercatat kendaraan yang telah melakukan uji KIR di UPTD pengujian kendaraan bermotor jumlahnya mencapai 540 kendaraan.

Iwan juga menambahkan, bahwa tujuan dari pengujian kendaraan sendiri adalah untuk mengetahui kondisi kendaraan apakan laik jalan atau tidak.

Selain menyasar masyarakat umum program pengujian KIR gratis juga menyasar kendaraan Dinas OPD, yang mana terdapat ratusan kendaraan dinas di Kabupaten Tasikmalaya.

BACA JUGA:Hati-hati! Begini Cara Menjaga Integritas dan Netralitas Pegawai ASN Menghadapi Pemilu 2024

Simak selengkapnya dalam berita video berita ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: