10 Pasang Bukan Suami Istri Ngamar Di Kost Terciduk Satpol PP, Usianya Masih Remaja

10 Pasang Bukan Suami Istri Ngamar Di Kost Terciduk Satpol PP, Usianya Masih Remaja

10 Pasang Bukan Suami Istri Ngamar Di Kost Terciduk Satpol PP, Usianya Masih Remaja - Hasbi--

RADAR TASIK TV - Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah di Kota Tasikmalaya, satuan polisi pamong praja Kota Tasikmalaya melaksanakan operasi pencegahan praktek penyakit masyarakat atau pekat pada sabtu malam.

Kegiatan operasi pekat tersebut, menyisir ke beberapa lokasi yang diindikasikan menjadi titik rawan gangguan tibumtranmas dan praktek penyakit masyarakat, prostitusi dan peredaran minuman beralkohol yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya.

Hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan sepuluh pasang bukan suami istri yang sedang berada di dalam kamar kost, dengan jumlah 10 orang laki-laki dan 12 orang perempuan yang rata-rata usianya masih remaja.

Operasi tersebut rutin dilaksanakan setiap harinya sebagai upaya menjaga Kota Tasik terhindar dari gangguan Tibumtranmas dan praktek penyakit masyarakat lainnya.

BACA JUGA:Siap Bertugas Jadi KPPS? Jaga Kesehatan Agar Tidak Tumbang Saat Bertugas, Ini Tipsnya

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: