Ribuan Botol Miras Hasil Razia di Satu Lokasi Bernilai Ratusan Juta Rupiah Dimusnahkan, ini Tanggapan Pemkot

Ribuan Botol Miras Hasil Razia di Satu Lokasi Bernilai Ratusan Juta Rupiah Dimusnahkan, ini Tanggapan Pemkot

Ribuan Botol Miras Bernilai Ratusan Juta Rupiah Dimusnahkan, Miras Hasil Penindakan Satpol PP di Satu Lokasi--

RADARTASIKTV.ID - Pemerintah Kota Tasikmalaya memusnahkan 3.207 botol minuman keras berbagai jenis hasil penindakan Satpol PP beberapa waktu lalu. Jumlah ini menjadi yang terbanyak dari satu lokasi penindakan oleh Satpol PP Kota Tasikmalaya.

Jika dirupiahkan, 3.207 botol miras tersebut bernilai lebih dari 300 juta rupiah. Itu hanya hitungan kasar jika miras tersebut dijual 100 ribu rupiah per botol.

Ribuan botol miras ini ditemukan Satpol PP setelah melakukan pengintaian di gudang air mineral kemasan selama satu pekan.

Diketahui, miras tersebut berasal dari Bandung, di-drop di wilayah Tasikmalaya, dan akan diedarkan ke daerah Priangan Timur seperti Ciamis, Pangandaran, dan sekitarnya.

BACA JUGA:Kreatif, Hasil Karya Warga Binaan LapasTasikmalaya Sering Diikutkan Event Nasional

BACA JUGA:Dewan Masih Tunggu Draf RAPBD Perubahan Dari Eksekutif, Deadline 30 September Mendesak, Pembangunan Terhambat

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menuturkan pihaknya masih terus mendalami temuan tersebut. Sebagai langkah ke depan, pihaknya akan memperkuat fungsi Satpol PP dalam penerapan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota.

“Kalau banyak berarti masih banyak sumber penyakit masyarakat, tapi ini komitmen kami. Satpol PP alhamdulillah dengan sigap melakukan pengintaian satu minggu di Bebedahan mampu mengamankan barang bukti 3.207 botol. Ini jadi momentum kita benar-benar mewujudkan Kota Tasik zero minol.”

Viman berharap sinergi semua pihak, khususnya Forkopimda dan masyarakat, untuk menciptakan Kota Tasikmalaya zero minuman beralkohol.

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: