Selama 2 Pekan Razia, Polres Ciamis Amankan 700 Motor Berkenalpot Brong, Razia Dilakukan Hingga Ke Pelosok
Jajaran Polres Ciamis Melakukan Press Release Terkait Hasil Raziao Knalpot Brong, Foto Rudiat--
"Ini tidak dilihat dari kelompok umur tapi sudah menjadi style atau gaya bermotor. Mereka memerhatikan itu dari pada mematuhi aturannya," katanya.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan penertiban knalpot brong.
Tak hanya di perkotaan namun juga di wilayah kecamatan.
"Sudah diarahkan kira-kira daerah mana saja banyak pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Jadi kami galakkan sesuai kebutuhan,"ungkapnya.
Akmal menyebut selama ini pihaknya menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait penggunaan
knalpot bising, karena dirasakan sudah sangat mengganggu dan dikhawatirkan terjadi ketidaktertiban sosial.
BACA JUGA:Dukung Pemilu Damai Kanwil Kemenkumham Jabar, Lapas Tasikmalaya Ikuti Pagelaran Seni
Sehingga dilalukan penindakan agar para penggunanya merasa jera, selain itu juga sebelum denda tilang dibayar, pemilik sepeda motor diwajibkan untuk membawa knalpot yang sudah sesuai spesifikasi dan membawa dokumen pendukung.
"Intinya penertiban, penindakan dan penegakan hukum pengguna kendaraan bermotor ini bentuk komitmen kami kepada masyarakat. Penertiban terus menerus sampai komplain dari masyarakat dan pengguna lalu lintas tidak ada," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: