Ditinggal Tarawih, Rumah Warga Disatroni Maling, Uang Tunai Dan Rokok Berbagai Merek Digondol Pelaku
Ditinggal Tarawih, Rumah Warga Disatroni Maling, Kerugian Mencapai Jutan Rupiah - Rudiat--
RADAR TASIK TV - Datangnya Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah, semestinya menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada sang pencipta Allah Subhanahu wata'ala, namun tidak bagi para pelaku kejahatan, mereka justru malah beraksi disaat umat muslim sedang menunaikan sholat tarawih berjamaah di masjid.
Korbannya menimpa keluarga Eman Buhori, Warga Dusun Sumanding RT 021 RW 006, Desa Kawasen Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis. Senin, (12/03/2024).
Menurut Anggota Piket Polsek Banjarsari Bripka Nana, aksi pencurian ini terjadi pada senin malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
“Kami mendapat laporan dari warga, Bripka Thio dan Briptu Lutfi langsung mendatangi TKP Pencurian tersebut,” Ujar Nana.
Nana menambahkan rumah tersebut kini dijadikan sebagai warung, dan ditempati oleh anak korban Ahmad Kodiran (35).
BACA JUGA:Bupati Ciamis Herdiat Tantang Wakilnya Yana Di Pilkada 2024, Dulu Kawan Sekarang Jadi Lawan
“Saat itu rumah dalam kondisi kosong, karena penghuninya sedang menunaikan sholat berjamaah tarawih di masjid, korban baru tahu rumahnya sudah di satroni maling,” Beber Nana.
Diduga pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela ketika rumah dalam keadaan kosong karena penghuninya melaksanakan sholat tarawih di Masjid.
“Hal itu diketahui dari kondisi jendela bagian belakang yang terlihat bekas congkelan, saat anggota datang menyelidiki ke KTP,” Papar Nana.
Nana menuturkan bahwa kondisi rumah sudah diacak-acak oleh maling.
“Ini namanya pencurian dengan pemberatan, kerugian korban antara lain satu unit HP merek Samsung warna putih, uang tunai Rp 7 juta, rokok berbagai macam merek senilai Rp 4 juta,” Pungkasnya.
Kasus pencurian dengan pemberatan ini, kini sedang diselidiki oleh unit Reserse Kriminal Polsek Banjarsari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: