Penyalahgunaan Narkoba, Personel Polres Banjar diganjar Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

Penyalahgunaan Narkoba, Personel Polres Banjar diganjar Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

Penyalahgunaan Narkoba, Personel Polres Banjar diganjar Pemberhentian Tidak Dengan Hormat - Sukirman--

RADAR TASIK TV - Briptu AR, anggota Polres Banjar diberhentikan secara tidak hormat karena terjerat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K., M.H. pimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personel Polres Banjar di Halaman Kapolres Banjar. (18/03/2024) 

Berdasarkan putusan Kapolda Jabar tanggal 24 November 2023, Briptu AR terakhir berdinas di Bagian SDM Polres Banjar, mendapat putusan rekomendasi PTDH dari Dinas Polri.

Ia tersangkut kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan telah menjalani vonis Pengadilan Negeri Kota Banjar. 

Kapolres Banjar dalam amanatnya menyampaikan upacara PTDH ini merupakan yang pertama di Polres Banjar.

Setelah dilakukan tahapan-tahapan proses mulai dari pembinaan hingga sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri memutuskan dan menjatuhkan hukuman PTDH kepada yang bersangkutan. 

"Hal ini tentunya disayangkan, setelah melalui berbagai proses hukum, terbukti yang bersangkutan telah melakukan beberapa pelanggaran hingga melakukan tindak pidana. Proses panjang pun dilewati mulai dari pembinaan hingga proses hukum secara internal," Ujar Danny.

BACA JUGA:Alun-Alun Banjar Jadi Lokasi Favorit Ngabuburit, Pengunjung Berburu Takjil Untuk Berbuka Puasa

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: