Angkutan Mudik Di Ciamis Kedapatan Melanggar Administrasi, Kartu Pengawasan, Izin Trayek Dibiarkan Kedaluarsa

Angkutan Mudik Di Ciamis Kedapatan Melanggar Administrasi, Kartu Pengawasan, Izin Trayek Dibiarkan Kedaluarsa

Angkutan Mudik Di Ciamis Kedapatan Melanggar Administrasi, Kartu Pengawasan, Izin Trayek Dibiarkan Kedaluarsa - Rudiat--

RADAR TASIK TV - Satu-persatu angkutan mudik lebaran yang memasuki kawasan terminal umum daerah Kabupaten Ciamis, diberhentikan oleh petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis

Seluruh angkutan mudik lebaran ini, harus menjalani ram check atau uji kelaikan, dengan serangkaian proses pemeriksaan secara manual, mulai dari sistem pengereman, pencahayaan atau lampu serta kipas pembersih kaca atau wiper. 

Pemeriksaan uji kelaikan jalan ini sebagai upaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para calon pemudik yang akan berlebaran di kampung halamannya masing-masing. 

Dalam pemeriksaan ini, petugas mendapati sejumlah armada melanggar administrasi, karena tidak memperpanjang kartu pengawasan serta izin trayek sehingga sudah kedaluarsa. 

Kendati kedapatan melanggar administrasi, namun petugas Dishub tetap membiarkan angkutan mudik lebaran untuk melanjutkan perjalanannya, karena dianggap tidak membahayakan bagi keselamatan para penumpang. 

BACA JUGA:Mau Mudik? Kulkas Lebih Baik Menyala atau Mati Saat Ditinggalkan? Ini Jawabannya...

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: