Pj Wali Kota Banjar Sampaikan LKPJ Pada Rapat Paripurna, DPRD Banjar Targetkan Pembahasan LKPJ Rampung Sebulan

Pj Wali Kota Banjar Sampaikan LKPJ Pada Rapat Paripurna, DPRD Banjar Targetkan Pembahasan LKPJ Rampung Sebulan

Pj Wali Kota Banjar Sampaikan LKPJ Pada Rapat Paripurna, DPRD Banjar Targetkan Pembahasan LKPJ Rampung Sebulan - Sukirman--

RADAR TASIK TV - DPRD Kota Banjar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan pengusul inisiatif badan pembentukan peraturan daerah, terhadap rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, penyampaian nota pengantar wali Kota Banjar, terhadap LKPJ wali Kota Banjar tahun 2023 dan pencabutan peraturan daerah Kota Banjar Nomor 28 Tahun 2006 tentang musyawarah pembangunan atau musrenbang desa dan kelurahan.

Penyampaian LKPJ tahun 2023 ini merupakan salah satu kewajiban kepala daerah yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Selain itu, LKPJ merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan. 

Penyampaian LKPJ dapat digunakan sebagai sarana sinergitas bagi pihak eksekutif dan legislatif, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta menjadi media evaluasi kinerja pada pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Secara substansi, pokok-pokok pikiran yang dituangkan dalam LKPJ Kota Banjar tahun 2023 merupakan hasil evaluasi dan refleksi penyelenggaraan pemerintahan Kota Banjar selama satu tahun. 

Tolok ukur kinerja berdasarkan pencapaian target pelaksanaan RKPD Tahun 2023 yang merupakan penjabaran tahunan peraturan daerah Kota Banjar nomor 2 tahun 2019 tentang RPJMD Kota Banjar Tahun 2018-2023 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan RPJMD Kota Banjar Tahun 2018-2023.

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi mengatakan pembahasan LKPJ wali Kota Banjar tahun 2023 ditargetkan rampung dalam kurun waktu satu bulan dan segera ditetapkan.

Pemerintah daerah Kota Banjar menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan dan kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun.

Pemkot banjar berkomitmen untuk terus berbenah diri memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang.

Pihaknya berharap DPRD Kota Banjar dan seluruh stakeholders untuk menyampaikan kritikan, saran dan masukan yang konstruktif demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan kedepan.

BACA JUGA:Cukup Pakai Sabun Pencuci Piring dan Bahan Ini Peralatan Stainless di Dapur kembali Kinclong

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: