Batas Waktu Penjaringan Calon Wali Kota Tasikmalaya di DPC PPP Diperpanjang. Ada Apa Ya?

Batas Waktu Penjaringan Calon Wali Kota Tasikmalaya di DPC PPP Diperpanjang. Ada Apa Ya?

Batas Waktu Penjaringan DPC PPP Kota Tasik Ditambah. Ada Apa Ya? - Hasbi--

RADAR TASIK TV -  Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada 2024 melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang semula berakhir pada 24 April kini diperpanjang hingga 29 April 2024.

Disampaikan Sekretaris DPC PPP Kota Tasikmalaya Zenzen Jaenudin, hal tersebut berdasarkan kesimpulan dari Rakornas DPP PPP secara nasional, dimana pendaftaran dibuka sampai 29 April mendatang. 

"Ini dalam rangka memfasilitasi untuk putra daerah yang akan mencalonkan diri di Pilkada, kita ikuti saja kebijakan nasional tersebut," Ujar Zenzen.

Zenzen Jaenudin memastikan tidak ada motif lain selain DPC PPP Kota Tasikmalaya yang mengikuti arahan dari pusat. 

“Jadi bukan persoalan apa, tetapi karena memang penjaringan di pusat keputusanny begitu. Kita patuh saja," Sambungnya.

BACA JUGA:Kang Prabu Orang Pertama yang Serahkan Berkas Penjaringan Calon Wali Kota Tasikmalaya ke PPP, ini Alasannya

BACA JUGA:Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Ikut Penjaringan Calon Wali Kota Tasikmalaya, Ambil Formulir Diwakilkan BAHRU

Selain Kota Tasikmalaya, Kota dan Kabupaten lain juga ada yang sudah membuka penjaringan, dari beberapa waktu lalu, dan seluruhnya berdasarkan instruksi DPW PPP di masing-masing daerahnya.

“Semuanya mengikuti ketentuan tersebut sesuai perintah DPP untuk melakukan pengembalian berkas pendaftaran sampai 29 April mendatang” Ujarnya.

Zenzen pun menepis anggapan bahwa perpanjangan masa penjaringan karena adanya dinamika internal di tubuh partai berlambang Ka’bah ini.

"Persoalan waktu, bukan ada dinamika internal atau apa. Tapi hasil rakornas begitu. Dibuka sampai 29 April," Jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: