Silaturahmi Ke Golkar, PAN Serahkan Surat Tugas Untuk Muhammad Yusuf

Silaturahmi Ke Golkar, PAN Serahkan Surat Tugas Untuk Muhammad Yusuf

Silaturahmi Ke Golkar, PAN Serahkan Surat Tugas Untuk Yusuf, Diminta Terus Sosialisasi Dan Perkuat Dukungan - Klendi--

RADAR TASIK TV - Jajaran pengurus DPD PAN Kota Tasikmalaya melakukan kunjungan ke kantor DPD Golkar Kota Tasikmalaya, Senin malam.

Silaturahmi ini sekaligus menyerahkan surat tugas kepada Muhammad Yusuf, sebagai bacawalkot dalam Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya, yang beberapa waktu lalu diterbitkan oleh DPP PAN.

Ketua DPD PAN Kota Tasikmalaya, Hendro Nugraha menyampaikan, Yusuf telah mendapat penugasan dari DPP PAN untuk terus melakukan sosialisasi dan meningkatkan dukungan.

"Kerja kami di DPD PAN sudah berjalan dengan baik. Kami sepakat bahwa langkah pertama dari masing-masing pihak sudah selesai di DPP, dan kini kami fokus pada langkah kedua yaitu penentuan bacawalkot (pendamping yusuf)." Ujar Kendro.

BACA JUGA:Daya Tarik D'Castello, Wisata Hits di Subang yang Punya Bangunan Mirip Kastil Santo Basil di Moscow

BACA JUGA:Huawei Pura 70 Pro Smartphone Pilihan untuk Para Penggemar Fotografi

Sementara itu, ketua DPD Partai Golkar Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa beberapa partai politik sudah menjalin komunikasi, baik dengan Golkar maupun PAN. Namun, Yusuf menyerahkan sepenuhnya kepada DPD PAN untuk menakar figur calon pendampingnya.

"Jika sudah ada calon yang siap dan memiliki chemistry, kami akan membahasnya bersama sehingga harapannya siapa pun yang dipilih, kita bisa menang.” Ujar Muhammad Yusuf.

Yusuf terus aktif turun ke masyarakat, mengingat hasil survei internal menunjukkan perlunya intensifikasi tatap muka dengan publik secara langsung. Yusuf menekankan pentingnya sering turun bersama masyarakat untuk menampung masukan dan kritik.

BACA JUGA:Wisata Alam Capolaga, Destinasi Camping di Tepi Sungai yang Hits di Subang

BACA JUGA:180 Ribu Pemilih Milenial Pilkada Kota Tasikmalaya Potensi Besar Kemenangan Viman Alfarizi, Kaum Tua Gentar?

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: