Inspektorat Selidiki Kasus Pengadaan Barjas Desa Rejasasi, 10 Hari Kerja Tim Akan Periksa Materi Pengaduan
Inspektorat Selidiki Kasus Pengadaan Barjas Desa Rejasasi, 10 Hari Kerja Tim Akan Periksa Materi Pengaduan--
RADARTASIKTV.ID - Beberapa hari lalu, seorang warga Desa Rejasari Kecamatan Langensari melaporkan dugaan penyelewengan pengadaan barang dan jasa ke Inspektorat Daerah Kota Banjar.
Menanggapi hal tersebut, Inspektur Daerah Kota Banjar, Agus Muslih, membenarkan telah menerima laporan dari warga Desa Rejasari.
Pihaknya telah menelaah dan melihat materi-materi pengaduan serta persyaratan pengaduan yang disampaikan pelapor.
BACA JUGA:Penataan PKL Kawasan Masjid Agung Mulai Dijalankan, Indag Fasilitasi Tanda Daftar Usaha Bagi PKL
Hasil penelaahan, Inspektorat Daerah telah membentuk tim yang langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan atau pemeriksaan.
Lebih lanjut, Agus menyebut dalam 10 hari kerja akan melakukan pengujian terhadap materi-materi pengaduan dan tinggal menunggu proses.
Agus berharap seluruh pekerjaan infrastruktur atau pelayanan publik harus memperhatikan kualitas pekerjaan, karena masyarakat dapat menilai sebuah pekerjaan karena dampaknya akan terlihat dan terasa.
BACA JUGA:Penataan PKL Kawasan Masjid Agung Mulai Dijalankan, Indag Fasilitasi Tanda Daftar Usaha Bagi PKL
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: