Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan pihaknya akan melakukan pengembangan kasus ini.
BACA JUGA: 3 Daya Tarik Pantai Ujung Genteng, Bisa Melihat Tempat Penangkaran Penyu
BACA JUGA: RUNNING NEWS: Panggung Dibakar dan Alat Dijarah Penonton, Pihak Vendor: Tolong Bantu Cari Mereka
“Pihak kami akan melakukan tindak lanjut dengan cara melakukan pengembangan terhadap perekrut para pemilik akun Instagram, mengembangkan hingga ke Pengelola Situs/Website Judi Online, elakukan Patroli Siber untuk mencari dan menemukan Pemilik Akun Instagram lain yangmenyebarkan aks es ke perjudian online,” ujarnya.