Menanti Putusan MK Soal Gugatan Hasil Pilkada Kab. Tasikmalaya, KPU Berharap Keputusan yang Terbaik

Selasa 04-02-2025,20:00 WIB
Reporter : Fajar
Editor : Klendi

RADARTASIKTV.ID - Ketua KPU Kabupaten Ami Imron Tamami berharap, dalam sidang yang akan digelar pada tanggal 4 sampai 5 Februari mendatang, menghasilkan hasil yang terbaik dan sesuai harapan warga masyarakat Tasikmalaya.

Dalam dua sidang yang telah dijalani, KPU menegaskan, bahwa keputusan KPU dalam penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya, telah mematuhi PKPU nomor 8 tahun 2024. Yang mana aturan ini merupakan aturan satu-satunya yang sah dan kuat sebagai dasar KPU.

Ami juga menambahkan, bahwa KPU dalam mengambil keputusan selalu mempertimbangkan dan memperhatikan aturan yang telah ditetapkan oleh undang undang.

Ami juga menyampaikan, apapun nanti kputusan yang ditetapkan oleh MK, KPU Kabupaten Tasikmalaya akan patuh dan mengikuti seluruh aturan.

BACA JUGA:Jangan Sepelekan Rasa Nyeri Ringan, Ternyata Gejala Kecil ini Dapat Menjadi Ancaman Bagi Kesehatan Tubuh

BACA JUGA:Dandim Klaim Program MBG di Tasikmalaya Tidak Ada Kendala, Program Makan Bergizi Gratis Sesuai Ketentuan

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Kategori :