Menjelang Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2025: Menakar Tantangan dan Harapan

Foto: Hendri Sabeth, Tokoh Muda Tasikmalaya, Alumni ITB , Founder TSLF (Tasikmalaya Strategic Leadership Forum)--
RADARTASIKTV.ID - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tasikmalaya 2025 tinggal menghitung hari, tepatnya akan dilaksanakan pada19April 2025.
Pilkada sebagai bagian dari agenda demokrasi lima tahunan, baikdi tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional, selalu menjadi momen harapan besar bagi rakyat Indonesia dalam menentukan arah kepemimpinan daerahnya.
Namun, Pilkada Kabupaten Tasikmalaya kali ini mencatatkan sejarah yang kurang menggembirakan.
Kabupaten ini menjadi satu dari 24 daerah yang harus melaksanakan PSU, sebuah catatan kritis dalam perjalanan demokrasi lokal.
BACA JUGA:KAB. Tasik Jadi Prioritas Pembangunan Presiden Prabowo, Bakal Dibangun SMA Garuda dan Sekolah Rakyat
Tak hanya berdampak pada aspek legalitas dan politik, pelaksanaan ulang ini juga menimbulkan kerugian besar—baik secara anggaran, sosial, maupun keberlangsungan pembangunan daerah.
Dana yang besar telah digelontorkan melalui APBD untuk pelaksanaan Pilkada2024, dan kini harus dikucurkan kembali untuk PSU.
Padahal, anggaran tersebut sejatinya bisa dialokasikan untuk program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Secara sosial, ketegangan antar pendukung yang muncul berpotensi mengganggu kohesi sosial jika tidak dikelola dengan bijak.
Di sisi lain, prosestransisi kepemimpinan yang tertunda menyebabkan stagnasi kebijakan dan proyek pembangunan.
Dalam konteks tersebut, tulisan ini ingin menggarisbawahi sembilan permasalahan krusial yang harus menjadi prioritas bagi pemimpin terpilihhasil Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2025–2030:
1. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Tingkat putus sekolah di daerah pedesaan masih tinggi. Persentase lulusanSMA/SMK yang melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi hanya sekitar 15%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: