Mari Kenali Ciri-Ciri Petugas Pantarlih, Ini Penjelasan Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami

Mari Kenali Ciri-Ciri Petugas Pantarlih, Ini Penjelasan Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami

Petugas pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) akan melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk data pemilih Pilkada dan Pilgub Tahun 2024 mulai 24 Juni sampai 24 Juli tahun 2024. Foto: ujang nandar / radartasik.com --

BACA JUGA: Berantas Judi Online, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan, Ini Tugas Mereka di Daerah

Untuk tugasnya sendiri petugas Pantarlih sendiri melakukan pemutakhiran data pemilih di setiap TPS dengan cara mendatangi setiap Kepala Keluarga (KK) yang biasa di sebut sensus penduduk. "Nantinya mereka akan mengecek data kependudukan baik KTP maupun KK," kata dia. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: