Cegah Judi Online di Kalangan Siswa SMA-SMK di Tasikmalaya, KCD Wilayah XII Lakukan Langkah-Langkah Ini

Cegah Judi Online di Kalangan Siswa SMA-SMK di Tasikmalaya, KCD Wilayah XII Lakukan Langkah-Langkah Ini

Kepala KCD XII Wilayah Tasikmalaya Dedi Suryadin SPd MPd. Foto: Tangkapan layar radartasik.id--

TASIKMALAYA, RADAR TASIK TV — Upaya mencegah judi online di kalangan siswa SMA-SMK di Tasikmalaya dilakukan Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah XII Tasikmalaya.

Menurut Kepala KCD XII Wilayah Tasikmalaya Dedi Suryadin SPd MPd, pihaknya terus berupaya melakukan antisipasi adanya judi online di tengah-tengah siswa SMA maupun SMK. 

Antisipasi mencegah judi online di kalangan siswa SMA-SMK sudah digencarkan setiap sekolah.

Namun demikian, secara tertulis pihaknya belum menerima arahan secara tertulis dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berkaitan untuk antisipasi atau pemberantasan judi online di kalangan siswa.

BACA JUGA: Bansos Presiden Tahun 2020 Diusut KPK, Bukan Pengembangan dari Korupsi Bansos PKH Kemensos

BACA JUGA: Punya Poin dan Selisih Gol yang Sama dengan Slovenia, Mengapa Denmark Menempati Posisi Kedua?

Meskipun belum ada arahan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, KCD Wilayah XII Tasikmalaya terus bergerak melakukan antisipasi judi online di kalangan siswa SMA-SMK. 

"Sebetulnya antisipasi judi online di kalangan siswa SMA dan SMK ini sudah kita laksnakan jauh hari di sekolah-sekolah melalui pembinaan terhadap siswa," ujar Kepala KCD XII Wilayah Tasikmalaya Dedi Suryadin SPd MPd, Selasa 25 Juni 2024.

“Saat ini kalau arahan secara tertulis dari dinas belum ada,” ujarnya.

Menurut dia, pembinaan untuk antisipasi judi online di kalangan siswa sudah dilaksanakan, baik pembinaan dari segi pemahaman hukum ataupun agama berkiatan dengan hukum judi online tersebut. 

BACA JUGA: 3 Hal Menarik Dari Kawah Ratu, Simak Juga Tips Terbaik Berkunjung ke Kawasan Wisata ini

BACA JUGA: Ulama Kota Tasikmalaya Dukung Pemerintah Berantas Judi Online, KH Aminudin: Gerakan Ini Harus Masif

"Biasanya kita pembinaan saat adanya pengajian dan lainnya, sebagai antisipasi judi online terjadi di kalangan siswa SMA dan SMK," kata Dedi Suryadin.

Tak hanya pencegahan judi online di kalangan siswa SMA dan SMK, pihak KCD Wilayah XII juga melakukan pembinaan berkitan dengan bijak bermedia sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: