Dugaan Siswa SD Nyawer, Kepsek Hanya Dapat Teguran

Dugaan Siswa SD Nyawer, Kepsek Hanya Dapat Teguran

Dugaan Siswa SD Nyawer, Kepsek Hanya Dapat Teguran, Surat Edaran Dinilai Belum Perlu--Sukirman

Dugaan Siswa SD Nyawer, Kepsek Hanya Dapat Teguran, Surat Edaran Dinilai Belum Perlu

 

RADAR TASIK TV - Sejumlah siswa yang diduga berjodeg dan nyawer biduan di salah SD di Kota Banjar menuai kontroversi. pasalnya, dugaan jodeg dan nyawer sempat beredar di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, Kaswad mengaku telah mengklarifikasi kepada kepala sekolah. Hasil klarifikasi dugaan nyawer merupakan kehendak orangtua siswa. 

BACA JUGA:Polres Ciamis Ringkus Bandar Judi Online Internasional, Polisi Sita Uang 356 Miliar

BACA JUGA:Perumdam Tirta Anom Banjar Bakal Bagikan Sambungan Rumah Gratis Bagi 1.000 Penerima

Pihaknya telah melakukan teguran kepada kepala sekolah untuk tidak meniadakan kegiatan yang dianggap kurang layak untuk dilaksanakan.

Kaswad telah mengimbau kepala sekolah lainnya untuk melakukan kegiatan saat perpisahan dan pelepasan siswa dengan penampilan yang mendidik dan kreasi siswa. untuk sementara, pihaknya hanya memberikan imbauan dan belum menerbitkan surat edaran.

"Saya telah klarifikasi langsung ke sekolah bahwa kegiatan itu di luar agenda kenaikan kelas. Informasi yang saya dapat, nyawer bukan kehendak anak tapi orangtua yang menyuruh anak. Kami dari dinas pendidikan telah memberikan teguran kepada sekolah. Kalau kegiatan tidak layak untuk ditiadakan. Saya juga sudah memberikan himbauan kepada seluruh kepala sekolah, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka perpisahan atau pelepasan itu kegiatan yang mendidik seperti penampilan kreasi anak. Surat edaran kalau dipandang harus, kita keluarkan. Tapi dengan himbauan sudah direspon jadi sudah cukup." Ujar Kaswad.

BACA JUGA:Hati-hati Dengan 4 Makanan Ini! Dampaknya Bikin Kamu Jadi Bau Badan

BACA JUGA:Demi Maju Di Pilkada Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan Lepas Jabatan Sekda

Kaswad menambahkan jika nantinya dibutuhkan surat edaran, pihaknya akan menerbitkan surat edaran atau regulasi yang mengatur pelaksanaan kegiatan perpisahan dan pelepasan siswa di sekolah.

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: