Tersangkut Kasus Penyerangan Mako Brimob Tahun 2018, Mantan Napiter Asal Ciamis Ikrar Setia Ke NKRI

Tersangkut Kasus Penyerangan Mako Brimob Tahun 2018, Mantan Napiter Asal Ciamis Ikrar Setia Ke NKRI

Mantan Napiter Asal Ciamis Ikrar Setia Ke NKRI, Tersangkut Kasus Penyerangan Mako Brimob Tahun 2018--Nurohman

Tersangkut Kasus Penyerangan Mako Brimob Tahun 2018, Mantan Napiter Asal Ciamis Ikrar Setia Ke NKRI

 

RADAR TASIK TV - Setelah sempat menjalani masa hukuman selama 3,5 tahun, akibat terlibat dalam aksi penyerangan Mako Brimob Kelapa Dua, pada tahun 2018 lalu, S-N-A, mantan narapidana kasus terorisme asal Panawangan, Kabupaten Ciamis, menyatakan ikrar kesetiaan terhadap NKRI, pada rabu siang.

Prosesi ikrar kesetiaan itu disaksikan langsung Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, Dandim 0613 Ciamis, Letkol. Afid Cahyono, Densus 88 serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. 

BACA JUGA:Dugaan Siswa SD Nyawer, Kepsek Hanya Dapat Teguran

BACA JUGA:Rekomendasi Kuliner dan Wisata di Yogyakarta, Kopi Opak Kafe and Resto di Pinggir Sungai Bikin Betah

Disampaikan S-N-A, pada tahun 2016 lalu, dirinya sempat bergabung dalam kelompok negara islam Indonesia komandemen wilayah 9 atau NII KW9 serta berbaiat kepada Abu Bakar Al-Bagdadi.

S-N-A mengakui kekeliruannya dalam mencari ilmu agama, karena mendapatkan dari sumber yang salah, dia juga mengajak kepada sesama rekannya yang masih menganut paham radikal, agar segera kembali kepada jalan yang lurus.

"Saya ikrar atas keinginan pribadi dan suami juga berperan dalam memberikan pemahaman agama Islam yang benar".Ujar S-N-A

BACA JUGA:Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Monitoring Pelaksanaan Coklit, Progres Capai 70 Persen

BACA JUGA:Selain Enak Sebagai Camilan, Ini 5 Manfaat Kacang Mete untuk Kesehatan yang Perlu Diketahui

Sementara itu, Kapolres Ciamis, Akbp. Akmal, menyampaikan ikrar kesetiaan yang diucapkan S-N-A murni atas keinginan pribadi, tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

"Yang bersangkutan sudah menjalani masa hukuman, saya sangat bersyukur yang bersangkutan mau ikrar dan kembali ke NKRI.”Ujar Akmal.

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: